"Belajar IPS Lewat Internet"

Kejahatan (Kriminalitas)


Penyimpangan Sosial Dalam Kehidupan Masyarakat

1.      Penyimpangan Sosial


B.  Berbagai Penyakit Sosial dalam Masyarakat
      
       Segala tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat dianggap sebagai bentuk penyimpangan.

       Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut apabila terus berkembang akan menyebabkan timbulnya penyakit sosial dalam masyarakat. Adapun bentuk-bentuk penyimpangan serta berbagai penyakit sosial yang ada dalam masyarakat bermacam-macam.

      



5.    Kejahatan (Kriminalitas)

       Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya.

       Secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana.

       Tindak kejahatan bisa dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut.

       Tindak kejahatan pada umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat yang tidak dapat diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna.

       Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan.

       Contoh tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.



Mari kita merenung
Becik ketitik, olo ketoro
Perbuatan yang baik akan terlihat, Perbuatan jahat akan terungkap



Sumber: Buku IPS SMP Kelas 8

ARTIKEL TERKAIT
Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas