Pembentukan Partai-Partai di Indonesia
Pada
tanggal 22 Agustus 1945 PPKI bersidang untuk yang ketiga kalinya dan
menghasilkan keputusan antara lain pembentukan Partai Nasional Indonesia, yang
pada waktu itu dimaksudkan sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia
(partai tunggal).
Dalam
perkembangannya muncul Maklumat tanggal 31 Agustus 1945 yang memutuskan bahwa
gerakan dan persiapan Partai Nasional Indonesia ditunda dan segala kegiatan
dicurahkan ke dalam Komite Nasional.
Sejak
saat itu, gagasan satu partai tidak pernah dihidupkan lagi. Demi kelangsungan
kehidupan demokrasi, maka KNIP mengajukan usul kepada pemerintah agar rakyat
diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mendirikan partai politik.
Sebagai
tanggapan atas usul tersebut, maka pada tanggal 3 November 1945 pemerintah
mengeluarkan maklumat pemerintah yang pada intinya berisi memberikan kesempatan
kepada rakyat untuk mendirikan partai politik.
Maklumat
itu kemudian dikenal dengan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Partai
politik yang muncul setelah Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945
dikeluarkan antara lain
1.
Masyumi,
2.
Partai Komunis Indonesia,
3.
Partai Buruh Indonesia,
4.
Parkindo,
5.
Partai Rakyat Jelata,
6.
Partai Sosialis Indonesia,
7.
Partai Rakyat Sosialis,
8.
Partai Katolik,
9.
Permai, dan
10.
PNI.
Perkembangan Partai politik Baca DI SINI
Sumber : Buku Pelajaran IPS Kelas 8
ARTIKEL TERKAIT
Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas