Pembentukan Badan Keamanan Rakyat
Badan Keamanan Rakyat (BKR) ditetapkan sebagai bagian dari Badan
Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP), yang merupakan induk organisasi yang
ditujukan untuk memelihara keselamatan masyarakat.
BKR
tugasnya sebagai penjaga keamanan umum di daerah-daerah di bawah koordinasi KNI
Daerah. Para pemuda bekas anggota Peta, KNIL, dan Heiho segera membentuk BKR di
daerah sebagai wadah perjuangannya.
Khusus
di Jakarta dibentuk BKR Pusat di bawah pimpinan Kaprawi. bertugas untuk mengoordinasi dan
mengendalikan BKR daerah.
Sementara
BKR Jawa Timur dipimpin Drg. Moestopo, BKR Jawa Tengah dipimpin Soedirman, dan
BKR Jawa Barat dipimpin Arudji Kartawinata.
Pemerintah
belum membentuk tentara yang bersifat nasional karena pertimbangan politik,
mengingat pembentukan tentara yang bersifat nasional akan mengundang sikap
permusuhan dari Sekutu dan Jepang.
Sementara
itu para pemuda yang kurang setuju pembentukan BKR dan menghendaki pembentukan
tentara nasional, membentuk badan-badan perjuangan atau laskar bersenjata.
Badan
perjuangan tersebut misalnya Angkatan Pemuda Indonesia (API), Pemuda Republik
Indonesia (PRI), Barisan Pemuda Indonesia (BPI), dan lainnya. Selain itu para
pemuda yang dipelopori oleh Adam Malik membentuk Komite van Actie.
Pada
tanggal 5 Oktober 1945 dikeluarkan Maklumat Pemerintah yang menyatakan berdirinya
Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Sebagai pimpinan TKR ditunjuk Supriyadi.
Berdasarkan
maklumat pemerintah tersebut, maka segera dibentuk Markas Tertinggi TKR oleh
Oerip Soemohardjo yang berkedudukan di Yogyakarta. Di Pulau Jawa terbentuk 10
Divisi dan di Sumatra 6 Divisi.
Berkembangnya
kekuatan pertahanan dan keamanan yang begitu cepat memerlukan satu pimpinan
yang kuat dan berwibawa untuk mengatasi segala persoalan akibat perkembangan
tersebut. Supriyadi yang ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi TKR ternyata tidak
pernah muncul.
Pada
bulan November 1945 atas prakarsa dari markas tertinggi TKR diadakan pemilihan
pemimpin tertinggi TKR yang baru. Yang terpilih adalah Kolonel Soedirman,
Komandan Divisi V/Banyumas. Sebulan kemudian pada tanggal 18 Desember 1945,
Soedirman dilantik sebagai Panglima Besar TKR dengan pangkat jenderal.dan Oerip
Soemohardjo tetap menduduki jabatan lamanya sebagai Kepala Staf Umum TKR dengan
pangkat Letnan Jenderal (Letjen).
Terpilihnya
Soedirman merupakan titik tolak perkembangan organisasi kekuatan pertahanan
keamanan. Pada bulan Januari 1946, TKR berubah menjadi Tentara Rakyat Indonesia
(TRI). Pada bulan Juni 1947 nama TRI berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Sumber: Buku IPS SMP Kelas 8, dan beberapa situs di internet
ARTIKEL TERKAIT
Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas