"Belajar IPS Lewat Internet"

Kekuasaan Kolonial Pemerintahan Inggris di Indonesia

Sejak tahun 1811, Indonesia berada di bawah kekuasaan Inggris. Gubernur Jenderal Lord Minto  memercayakan kepada Thomas Stamford Raflles sebagai kepala pemerintahan Inggris di Indonesia. Raflles memulai tugasnya pada tanggal 19 Oktober 1811 yang berkedudukan  di Jakarta


Kebijakan Pemerintah Kolonial Inggris di Indonesia

Peristiwa Belanda menyerah kepada Inggris melalui Kapitulasi Tuntang (1811), menjadi awal pendudukan kolonial Inggris di Indonesia. Thomas Stamford Raffles diangkat menjadi Letnan Gubernur EIC di Indonesia. Ia memegang pemerintahan selama lima tahun (1811-1816) dengan membawa perubahan berasas liberal.

Pendudukan Inggris atas wilayah  Indonesia tidak  berbeda dengan penjajahan bangsa Eropa lainnya.  Raffles banyak mengadakan perubahan-perubahan, baik di bidang ekonomi maupun pemerintahan. Raffles bermaksud menerapkan politik  kolonial seperti yang dijalankan oleh Inggris di India. Kebijakan Daendels yang dikenal dengan nama Contingenten diganti dengan sistem sewa tanah (Landrent).

Sistem sewa tanah disebut juga sistem pajak tanah. Rakyat atau para petani harus membayar pajak sebagai uang sewa, karena semua tanah dianggap milik  negara. Berikut ini  pokok-pokok  sistem Landrent.
a.    Penyerahan wajib dan wajib kerja dihapuskan.
b.    Hasil pertanian dipungut  langsung oleh pemerintah tanpa perantara bupati.
c.    Rakyat harus menyewa tanah dan membayar pajak kepada pemerintah sebagai pemilik  tanah.

Pemerintahan Raffles didasarkan atas prinsip-prinsip liberal yang hendak mewujudkan kebebasan dan kepastian hukum. Prinsip kebebasan mencakup kebebasan menanam dan kebebasan perdagangan. Kesejahteraan hendak dicapainya dengan memberikan kebebasan dan jaminan hukum  kepada rakyat sehingga tidak menjadi korban kesewenang-wenangan para penguasa.

Dalam pelaksanaannya, sistem Landrent di Indonesia mengalami kegagalan, karena:
a.    sulit menentukan besar kecilnya pajak untuk  pemilik  tanah yang luasnya berbeda
b.    sulit menentukan luas sempit dan tingkat kesuburan tanah
c.    terbatasnya jumlah pegawai
d.    masyarakat pedesaan belum terbiasa dengan sistem uang

Tindakan yang dilakukan  oleh Raffles berikutnya  adalah membagi wilayah  Jawa menjadi 16 daerah karesidenan. Hal ini mengandung maksud untuk mempermudah pemerintah melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah yang dikuasai.  Setiap karesidenan dikepalai oleh seorang residen dan dibantu oleh asisten residen.

Di samping itu Thomas Stamford Raffles juga memberi sumbangan positif bagi Indonesia yaitu:
a.    membentuk susunan baru dalam pengadilan yang didasarkan pengadilan Inggris
b.    menulis buku yang berjudul History of Java
c.    menemukan bunga Rafflesia-arnoldii
d.    merintis adanya Kebun Raya Bogor

Perubahan politik yang terjadi di Eropa mengakhiri pemerintahan Raffles di Indonesia. Pada tahun 1814, Napoleon Bonaparte akhirnya menyerah kepada Inggris. Belanda lepas dari kendali Prancis. Hubungan antara Belanda dan Inggris sebenarnya akur, dan mereka mengadakan pertemuan di London, Inggris.

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam Convention of London 1814. Isinya Belanda memperoleh kembali daerah jajahannya yang dulu direbut Inggris. Status Indonesia dikembalikan  sebagaimana dulu sebelum perang, yaitu di bawah kekuasaan Belanda.

Penyerahan wilayah  Hindia  Belanda dari Inggris kepada Belanda berlangsung di Batavia pada tanggal 19 Agustus 1816. Inggris diwakili oleh John Fendall dan Belanda diwakili oleh Mr. Ellout, van der Capellen, dan Buyskes.

Sumber :               Buku IPS untuk SMP/MTs Kelas VIII
Penulis  :               Sanusi Fattah Amin Hidayat Juli Waskito, Moh. Taukit Setyawan

ARTIKEL TERKAIT
Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas