Hubungan
Sosial dan Pranata Sosial Dalam Kehidupan Masyarakat
11.
Pranata
Politik
Bentuk Hubungan Sosial Asosiatif dan Desosiatif
Bentuk Hubungan Sosial Asosiatif
Hubungan
sosial asosiatif adalah proses interaksi yang cenderung menjalin kesatuan dan
meningkatkan solidaritas anggota kelompok.
a. Kerja
sama
Kerja sama dapat terjalin semakin kuat jika dalam
melakukan kerja sama tersebut terdapat dari luar yang mengancam. Bentuk bentuk
kerja sama.
1) Kerukunan
merupakan bentuk kerja sama yang paling sederhana dan mudah diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Bentuk kerukunan, misalnya kegiatan gotong royong, musyawarah, dan tolong menolong.
merupakan bentuk kerja sama yang paling sederhana dan mudah diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Bentuk kerukunan, misalnya kegiatan gotong royong, musyawarah, dan tolong menolong.
2) Bargaining
merupakan bentuk kerja sama yang dihasilkan melalui proses tawar menawar atau kompromi antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan. Bentuk kerja sama ini pada umumnya dilakukan di bidang perdagangan atau jasa.
merupakan bentuk kerja sama yang dihasilkan melalui proses tawar menawar atau kompromi antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan. Bentuk kerja sama ini pada umumnya dilakukan di bidang perdagangan atau jasa.
Contohnya kegiatan tawar menawar antara penjual dan
pembeli dalam kegiatan perdagangan.
3) Kooptasi (cooptation)
proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan
atau pelaksanaan politik suatu organisasi agar tidak terjadi keguncangan atau
perpecahan di tubuh organisasi tersebut. Contohnya pemerintah akhirnya
menyetujui penerapan hukum Islam di Nanggroe Aceh Darussalam yang semula masih
pro kontra, untuk mencegah disintegrasi bangsa.
4) Koalisi (coalition)
yaitu kombinasi antara dua pihak atau lebih yang
bertujuan sama. Contohnya koalisi antara dua partai politik dalam mengusung tokoh
calon bupati dlm pilkada.
5) Joint venture
yaitu kerja sama antara pihak asing dengan pihak setempat
dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu. Contohnya kerjasama antara PT Exxon
mobil Co.LTD dengan PT Pertamina dalam mengelola proyek penambangan minyak di
Blok Cepu.
b. Akomodasi
dapat diartikan suatu bentuk keseimbangan dalam interaksi
antar individu atau kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma sosial dan
nilai sosial yang berlaku. Berikut ini bentuk-bentuk akomodasi.
1) Koersi (coercion)
suatu bentuk akomodasi yang dilaksanakan karena adanya
paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis (tidak
langsung). Di dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang lebih
lemah.
Contoh: Koersi secara fisik adalah perbudakan dan
penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara
donor.
2) Kompromi (compromize)
suatu bentuk akomodasi di antara pihak-pihak yang
terlibat untuk dapat saling mengurangi tuntutannya agar penyelesaian masalah
yang terjadi dapat dilakukan.
Contohnya perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan
gerakan separatis Aceh dalam hal menjaga stabilitas keamanan stabilitas keamanan
di Aceh.
3) Arbitrasi (arbitration)
suatu cara mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua
pihak yang bertikai dengan bantuan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut memiliki
wewenang dalam penyelesaian sengketa dan biasanya merupakan suatu badan yang
memiliki kedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai.
Contohnya penyelesaian pertikaian antara buruh dengan
pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja.
4) Mediasi (mediation)
mediasi hampir sama dengan arbitrasi. Akan tetapi, dalam
hal ini fungsi pihak ketiga hanya sebagai penengah dan tidak memiliki wewenang
dalam penyelesaian
sengketa.
Contohnya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah
Finlandia dalam penyelesaian konflik antara pemerintah Indonesia dengan GAM.
5) Konsiliasi (conciliation); yaitu usaha mempertemukan
keinginan dari beberapa pihak yang sedang berselisih demi tercapainya tujuan
bersama. Contohnya konsultasi antara pengusaha angkutan dengan Dinas Lalu
Lintas dalam penetapan tarif angkutan.
6) Toleransi (tolerance); suatu bentuk akomodasi yang
dilandasi sikap saling menghormati kepentingan sesama sehingga perselisihan
dapat dicegah atau tidak terjadi. Dalam hal ini, toleransi timbul karena adanya
kesadaran masingmasing individu yang tidak direncanakan. Contohnya toleransi antarumat
beragama di Indonesia.
7) Stalemate
suatu keadaan perselisihan yang berhenti pada tingkatan
tertentu. Keadaan ini terjadi karena masing-masing pihak tidak dapat lagi maju
ataupun mundur (seimbang). Hal ini menyebabkan masalah yang terjadi akan
berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Contohnya perselisihan antara negara
Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan isu nuklir.
8) Pengadilan (adjudication)
merupakan bentuk penyelesaian perkara atau perselisihan
di pengadilan oleh lembaga negara melalui peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Contohnya penyelesaian kasus sengketa tanah di pengadilan.
c. Asimilasi
adalah proses sosial yang timbul apabila ada kelompok
masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara
interaktif dalam jangka waktu lama.
Dengan demikian, lambat laun kebudayaan asli akan berubah
sifat dan wujudnya menjadi kebudayaan baru yang merupakan perpaduan kebudayaan
dan masyarakat dengan tidak lagi membeda-bedakan antara unsur budaya lama
dengan kebudayaan baru.
Proses ini ditandai dengan adanya usaha mengurangi
perbedaan yang ada. Proses asimilasi bisa timbul jika ada:
1) kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya;
2) orang perorangan sebagai anggota kelompok saling bergaul
secara intensif, langsung, dan dalam jangka waktu yang lama;
3) kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut
masing-masing berubah dan saling menyesuaikan.
Contohnya perkawinan antarsuku sehingga terjadi pembauran
dari kebudayaan masing-masing individu sehingga muncul kebudayaan baru.
d. Akulturasi
adalah suatu keadaan diterimanya unsur-unsur budaya asing
ke dalam kebudayaan sendiri. Diterimanya unsur-unsur budaya asing tersebut
berjalan secara lambat dan disesuaikan dengan kebudayaan sendiri, sehingga
kepribadian budaya sendiri tidak hilang.
Contohnya akulturasi antara budaya Hindu dan Islam yang
tampak pada seni arsitektur masjid Kudus .
Bentuk
Hubungan Sosial Disosiatif
a. Persaingan
adalah suatu proses sosial
yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam usahanya mencapai keuntungan
tertentu tanpa adanya ancaman atau kekerasan dari para pelaku.
Contohnya persaingan antarperusahaan telekomunikasi atau
provider dalam menyediakan pelayanan tarif murah pulsa.
b. Kontravensi
merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada di
antara persaingan dengan pertentangan atau pertikaian.
Kontravensi adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap
orang atau unsur-unsur budaya kelompok lain. Sikap tersembunyi tersebut dapat
berubah menjadi kebencian, namun tidak sampai menjadi pertentangan atau
pertikaian.
Bentuk kontravensi, misalnya berupa perbuatan
menghalangi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi, dan intimidasi.
Contohnya demontrasi yang dilakukan elemen masyarakat
untuk menghalangi atau menolak kenaikan BBM
c. Pertentangan/Perselisihan
adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok
menantang pihak lawan dengan ancaman dan atau kekerasan untuk mencapai suatu
tujuan.
Contohnya pertentangan antara golongan muda dengan
golongan tua dalam menentukan waktu pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan RI pada
tahun 1945.
Kerjasama-Gotongroyong-Jumat bersih |
Sumber: Buku IPS SMP Kelas 8, dan beberapa situs di internet
ARTIKEL TERKAIT
Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas