"Belajar IPS Lewat Internet"

Kekuasaan Kolonial Pemerintah Kerajaan Belanda di Bawah Kendali Prancis

Pada akhir abad ke -18 VOC mengalami kemerosotan. Hal ini diakibatkan oleh:
1.    persaingan perdagangan dengan kongsi-kongsi lain dari bangsa Inggris dan Prancis,
2.    penduduk  Indonesia, terutama di Jawa telah menjadi miskin sehingga tidak mampu membeli barang-barang VOC,
3.    perdagangan gelap merajalela, dan menerobos monopoli perdagangan VOC,
4.    pegawai-pegawai VOC banyak yang korupsi,
5.    banyak biaya perang yang dikeluarkan  untuk  mengatasi perlawanan penduduk, dan
6.    kerugian yang cukup  besar dan utang yang berjumlah banyak.

Akhirnya  pada tanggal 31 Desember  1799 VOC dibubarkan dengan  hutang 134,7 juta gulden. Hak dan kewajibannya diambil alih oleh pemerintah Republik Bataafsche di bawah kendali Prancis.

Pada tahun 1808, Daendels diangkat menjadi Gubernur Jenderal untuk  wilayah  Indonesia. Tugas utamanya adalah untuk  mempertahankan Pulau Jawa dari serangan pasukan Inggris.

Selanjutnya, Daendels diganti oleh Janssen namun ia lemah. Akibatnya tidak mampu menghadapi Inggris. Melalui Kapitulasi Tuntang Janssens menyerah kepada Inggris. Indonesia menjadi jajahan Inggris.


Kebijakan Pemerintah Kerajaan Belanda (Republik Bataafsche)

Kebijakan pemerintah Kerajaan Belanda yang dikendalikan oleh Prancis sangat kentara pada masa Gubernur Jenderal Daendels (1808 – 1811). Kebijakan yang diambil  Daendels sangat berkaitan dengan tugas utamanya yaitu untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan pasukan Inggris.

Dalam upaya mempertahankan Pulau Jawa, Daendels melakukan hal-hal berikut.
a.    Membangun ketentaraan, pendirian  tangsi-tangsi/ benteng, pabrik mesiu/senjata di Semarang dan Surabaya serta rumah sakit tentara.
b.    Membuat jalan pos dari Anyer sampai Panarukan dengan panjang sekitar 1.000 km.
c.    Membangun pelabuhan di Anyer dan Ujung Kulon untuk kepentingan perang.
d.    Memberlakukan  kerja rodi  atau kerja paksa untuk membangun pangkalan tentara.

Berikut ini kebijakan-kebijakan yang diberlakukan  Daendels terhadap kehidupan  rakyat.
a.    Semua pegawai pemerintah menerima gaji tetap dan mereka dilarang melakukan kegiatan perdagangan
b.    Melarang penyewaan desa, kecuali untuk mem- produksi  gula, garam, dan sarang burung.
c.    Melaksanakan contingenten yaitu pajak dengan penyerahan hasil bumi.
d.    Menetapkan verplichte leverantie, kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada pemerintah dengan harga yang telah ditetapkan.
e.    Menerapkan sistem kerja paksa (rodi) dan membangun ketentaraan dengan melatih orang- orang pribumi.
f.     Membangun jalan pos dari Anyer sampai Panarukan sebagai dasar pertimbangan pertahanan.
g.    Membangun pelabuhan-pelabuhan dan membuat kapal perang berukuran kecil.
h.    Melakukan penjualan tanah rakyat kepada pihak swasta (asing).
i.     Mewajibkan Prianger  stelsel, yaitu kewajiban rakyat Priangan untuk menanam kopi.

Dalam melaksanakan pemerintahannya di Indonesia, Daendels memberantas sistem feodal yang sangat diperkuat VOC. Untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, hak-hak bupati mulai dibatasi terutama yang menyangkut penguasaan tanah dan pemakaian tenaga rakyat.

Selama memerintah, Daendels dikenal sebagai gubernur jenderal yang kejam. Ia memerintah dengan menerapkan disiplin tinggi,  keras, dan kejam. Hal ini dapat dibuktikan saat Daendels menjalankan kerja rodi untuk  membangun jalan raya Anyer - Panarukan sepanjang 1000 km. Dalam pembangunan tersebut, rakyat dipaksa kerja keras tanpa diberi  upah atau makanan, dan apabila rakyat ketahuan melarikan diri akan ditangkap dan disiksa.

Langkah-langkah kebijakan Daendels yang memeras dan menindas rakyat menimbulkan:
a.    kebencian yang mendalam baik dari kalangan penguasa daerah maupun rakyat,
b.    munculnya tanah-tanah partikelir yang dikelola oleh pengusaha swasta,
c.    pertentangan/perlawanan  penguasa maupun rakyat,
d .   kemiskinan dan penderitaan yang berkepanjangan, serta
e.    pencopotan Daendels.

Pada tahun 1810, Kaisar Napoleon menganggap bahwa tindakan Daendels sangat otoriter. Pada tahun 1811 Daendels ia ditarik  kembali ke negeri Belanda dan digantikan  oleh Gubernur Jenderal Janssens.

Ternyata Janssens tidak secakap dan sekuat Daendels dalam melaksanakan tugasnya. Ketika Inggris menyerang Pulau Jawa, ia menyerah dan harus menandatangani perjanjian di Tuntang pada tanggal 17 September 1811.

Perjanjian tersebut dikenal dengan nama KapitulasiTuntang, yang berisi sebagai berikut.
a.    Seluruh militer  Belanda yang berada di wilayah  Asia Timur  harus diserahkan kepada Inggris dan menjadi tawanan militer  Inggris.
b.    Hutang pemerintah Belanda tidak diakui  oleh Inggris.
c.    Pulau Jawa dan Madura serta semua pelabuhan Belanda di luar Jawa menjadi daerah kekuasaan Inggris (EIC)

Sumber :               Buku IPS untuk SMP/MTs Kelas VIII
Penulis  :               Sanusi Fattah Amin Hidayat Juli Waskito, Moh. Taukit Setyawan

ARTIKEL TERKAIT
Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas