Campoeng
Cmoneng menerima “Jawara Award” dan “Versatille Blogger Award”, dua buah award
dari “Haryadin Blog” – admin-nya adalah sahabat
Hayardin, S.Pd. yang tinggal di Kabupaten Barru Prov. Sulawesi Selatan.
“Haryadin
Blog”, adalah sebuah blog tutorial yang banyak berisi tentang Tutorial Blog dan
Tutorial SEO Blog. Penyampaian tutorialnya dengan kalimat-kalimat simpel dan mudah
dipahami, selain itu yang paling menarik adalah adminnya ramah
Terima kasih
Mas Ayha.... dengan senang hati menerimanya, moga saya dapat menyandang
kepercayaan ini
Kabupaten Barru di Prov. Sulawesi Selatan
Sedikit gambaran
tentang Kabupaten Barru. (wikipedia)
Ternyata
kabupaten Barru berada di wilayah Sulawesi Selatan. Tanggal 24 Pebruari 1960
merupakan tonggak sejarah yang menandai awal kelahiran Kabupaten Daerah Tingkat
II Barru dengan ibukota Barru, berdasarkan Undang-Undang Nomor 229 tahun 1959
tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan. Kabupaten
Barru terbagi dalam 7 Kecamatan yang memiliki 40 Desa dan 14 Kelurahan, berada
± 102 Km di sebelah Utara Kota Makassar, ibukota Sulawesi Selatan.
Sebelum
dibentuk sebagai suatu Daerah Otonom berdasarkan UU No. 29 Tahun 1959, pada
tahun 1961 daerah ini terdiri dari 4 wilayah Swapraja di dalam kewedanaan
Barru, Kabupaten Parepare lama, masing-masing Swapraja Barru, Swapraja Tanete,
Swapraja Soppeng Riaja dan bekas Swapraja Mallusetasi. Ibukota Kabupaten Barru
sekarang bertempat di bekas ibukota Kewedanaan Barru.
Kabupaten
Barru dahulu sebelum terbentuk adalah kerajaan-kerajaan kecil yang
masing-masing dipimpin oleh seorang raja, yaitu: Kerajaan Berru (Barru),
Kerajaan Tanete, Kerajaan Soppeng Riaja dan Kerajaan Mallusetasi.
Dimasa
pemerintahan Belanda dibentuk Pemerintahan Sipil Belanda dimana wilayah
Kerajaan Barru, Tanete dan Soppeng Riaja dimasukkan dalam wilayah Onder
Afdelling Barru yang bernaung dibawah Afdelling Parepare. Sebagai kepala
Pemerintahan Onder Afdelling diangkat seorang control Belanda yang berkedudukan
di Barru, sedangkan ketiga bekas kerajaan tersebut diberi status sebagai Self
Bestuur (Pemerintahan Kerajaan Sendiri) yang mempunyai hak otonom untuk
menyelenggarakan pemerintahan sehari-hari baik terhadap eksekutif maupun
dibidang yudikatif.
Demikian
saya dikasih tahu oleh Mbah Wikipedia tentang Kabupaten Barru, tempat tinggal
sahabat Haryadin, S.Pd. salah satu sahabat baik saya yanga cakep n ganteng.-------------------
ARTIKEL TERKAIT Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas