Guru dalam Kurikulum 2013
Guru SD, SMP, SMA dan SMK
Guru
memiliki peran besar di dalam proses
pembelajaran pada setiap pergantian kurikulum.
Setidaknya ada
empat aspek kompetensi guru yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi pelaksanaan
kurikulum 2013.
1. Pertama, kompetensi guru dalam pemahaman substansi
bahan ajar; kompetensi pedagogik. Didalamnya terkait
dengan metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi
guru (UKG) baru mencapai rata-ratanya 44,46.
2. Kedua, kompetensi akademik (keilmuan), ini juga
penting, karena guru sesungguhnya memiliki tugas untuk bisa mencerdaskan
peserta didik dengan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya. jika tidak, maka peserta didik tidak akan mendapatkan ilmu pengetahuan apa-apa.
3. Ketiga, kompetensi sosial. Guru sebaiknya memiliki kompetensi sosial, karena ia tidak hanya dituntut cerdas
dan bisa menyampaikan materi keilmuannya dengan baik, tapi juga dituntut untuk
secara sosial memiliki komptensi yang memadai, baik terhadap teman sejawat, peserta didik maupun lingkungannya.
4. Keempat, kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Pada
diri gurulah sesungguhnya terdapat teladan, yang diharapkan dapat dicontoh oleh
peserta didiknya. Seperti pada slogan pendidikan: Ing ngarso sung tulodho, Ing madyo mangun karso dan Tutwuri handayani
Guru sebagai
ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemungkinan
terjadinya perubahan.
Kesiapan
guru sangat penting, karena dalam tujuan kurikulum 2013, diantaranya mendorong
peserta didik mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar,
dan mengkomunikasikan - mempresentasikan, apa yang mereka peroleh setelah
menerima materi pembelajaran.
Dikutip dari
Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/
Melihat info di atas tampak jelas tugas guru memang cukup berat. Apakah pemerintah merasa sudah terlalu besar memberikan Gaji Guru (?????)
ARTIKEL TERKAIT
Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas