Pelaksanaan penerapan
Kurikulum 2013 SD, SMP, SMA dan SMK akan dimulai awal tahun
ajaran 2013/2014, demikian banyak dibertakan diberbagai media.
Secara teknis, akan dilakukan
bertahap. Awal pelaksanaan Kurikulum 2013 tersebut diprioritas kepada siswa (kelas,IV - SD), (kelas VII - SMP), dan (kelas
X - SMA-SMK), guru yang mengajar di kelas tersebut akan mendapat pelatihan.
Pengembangan
Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap, sebagaimana dikutif dari situs
Kemendiknas http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id
yaitu:
1.
Tahap
pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan
sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan.
2.
Tahap
kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua
Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 Nopember 2012 serta
di depan Komisi X DPR RI pada tanggal 22 Nopember 2012.
3.
Tahap
ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen
masyarakat.
4.
Tahap
keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum
2013.
Pada
Kurikulum 2013 tampak adanya perubahan jumlah jam belajar dan jumlah mata
pelajarn baik pada jenjang SD SMP SMA dan SMK
Kepada
masyarakat diminta untuk dapat turut mengapresiasi memberi masukan-masukan
sehubungan dengan akan dilaksanakannya penerapan Kurikulum 2013 SD, SMP, SMA dan SMK ini.
Download Bahan Uji Publik Kurikulum 2013
KLIK DI SINI
Download Bahan Uji Publik Kurikulum 2013
KLIK DI SINI
Download Bahan Uji Publik Kurikulum 2013
KLIK DI SINI
ARTIKEL TERKAIT
Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas