Pembentukan
tentara nasional akan mengundang kecurigaaan dan akan menimbulkan pukulan
gabungan tentara Sekutu dan Jepang. Menurut perkiraan bahwa kekuatan nasional belum mampu
menghadapi pukulan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah hanya membentuk Badan
Keamanan Rakyat (BKR), yang berfungsi sebagai penjaga keamanan umum pada
masing-masing daerah. Badan-badan perjuangan bernaung dibawah Komite Van Aksi,
antara lain
Angkatan
Pemuda Indonesia (API),
Barisan
Rakyat Indonesia (BARA), dan
Barisan
Buruh Indonesia (BBI),.
Badan-badan
perjuangan kemudian dibentuk diseluruh Indonesia, seperti Barisan Banteng
Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS), Pemuda Indonesia Maluku (PIM),
Hisbullah Sabilllah, Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo, Barisan Pemberontakan
Rakyat Indonesia (BPRI), Barisan Pemuda Indonesia (BPI), dan Pemuda Republik
Indonesia (PRI).
Sidang PPKI
tanggal 22 Agustus berhasil membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan diumumkan
oleh presiden pada tanggal 23 Agustus 1945. dengan pemimpin BKR pusat sebagai
berikut :
Ketua umum : Kaprawi
Ketua I : Sutalaksana
Ketua II : Latief
Hendraningrat
Anggota : Arifin
Abdurahman, Mahmud dan Zulkifli Lubis
Pada tanggal 16 September 1945 South East Asian Comand
(SEAC) merupakan angkatan perang Inggris mendarat di Jakrta dan melakukan
tekanan kepada Jepang untuk tetap mempertahankan status quo. Hal itu
menimbulkan keberanian serdadu Jepang untuk mempertahankan diri terhadap pemuda
Indonesia yang sedang melucuti senjata. Pada tanggal 29 September 1945 datang
lagi tentara Sekutu yang tergabung dalam Alied Forces Netherlands East Indies
(AFNEI) dengan membawa pasukan NICA (Netherlands Indies Civil Administration).
Hal ini menimbulakan perlawanan sengit dari para pemuda Indonesia terhadap
sedadu NICA dan sekutu pada umumnya. Pemerintah memanggil pensiunan Mayor KNIL
Urip Sumoharjo ke Jakarta dan dberi tugas membentuk tentara kebangasaan
Indonesia. Melalui Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945 terbentuklah
Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Dengan Maklumat Pemerintah Tanggal 6 Oktober
1945, Supriyadi, pemimpin perlawanan Peta di Blitar (Febuari 1945), diangkat
sebagai Menteri Keamanan Rakyat. Karena Supriyadi tidak memenuhi panggilan dan
tidak terdengar kabar beritanya, pada tanggal 20 Oktober 1945, pemerintah
kembali mengumumkan para pejabat pemimpin di lingkungan Kementerian Keamanan
Rakyat antara lain Menteri Keamanan Rakyat ad interim, Muhammmad Suroadikusumo,
pemimpin tertinggi Tentara Keamanan Rakyat, Supriyadi, dan sebagai kepala staf
Umum Tentara Keamanan Rakyat adalah Urip Sumoharjo.
Dalam Konferensi TKR yang diselenggarakan di
Yogyakarta pada tanggal 12 November 1945, Kolonel Sudirman, Panglima Divisi V
Banyumas dipilih menjadi pemimpin tertinggi TKR sedangkan kepal staf dipilih
Urip Sumoharjo. Pengangkatan Kolonel Sudirman dalam jabatan tersebut baru
terlaksana setelah selesai pertempuran di Ambarawa. Untuk menghilangkan
kesimpangsiuran, Markas Besar TKR pada tanggal 6 Desember 1945 mengeluarkan
sebuah maklumat. Isi maklumat ini menyatakan bahwa disamping tentara resmi
(TKR) diperbolehkan adanya lascar-laskar sebab hak dan kewajiban mempertahankan
negara bukanlah monopoli tentara. Pada tanggal 18 Desember 1945
pemerintah melantik Kolonel Sudirman sebagai Panglima Besar TKR dengan
pengangkatan Jenderal. Sebagai kepala Staf TKR dilantik Urip Sumoharjo dengan
pangkat letnan Jenderal. Tugas utama panglima Besar TKR adalah meninjau kembali
struktur organisasi, struktur kerja, dan landasan perjuangan TKR supaya
diadakan penyempurnaan lebih lanjut. Untuk itu, diadakan rapat dengan para
panglima divisi. Hasil rapat pimpinan pada tanggal 1 Januari 1946 menyebabkan
pemerintah mengubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan
Rakyat, Kementerian Keamanan Rakyat menjadi Kementerian Pertahanan. Belum
sampai sebulan dikeluarkan lagi Maklumat Pemerintah Tanggal 23 Januari 1945
untuk mengganti nam Tentara Keselamatan Rakyat dengan nama Tentara Republik
Indonesia (TRI).
Tanggal 19
Juli 1946 terbentuklah Angkatan Laut Republik Indonesia disingkat ALRI.
Selanjutnya, pada tanggal 9 April 1946 TRI bagian perhubungan udara diganti nam
dan strukturnya menjadi Tentara Republik Indonesia Angkatan Udar atau dikenal
dengan nama Angkatan Udara Republik Indonesia di singkatat AURI. Pada tanggal 5
Mei 1947 presiden mengeluarkan dekrit guna membentuk Panitia Pembentukan
Organisasi Tentara Nasional Indonesia dengan beranggotakan 21 orang dari
pimpinan beberapa lascar yang paling berpengaruh kuat. Panitia itu dipimpin
Presiden Sukarno sendiri. Pada tanggal 7 Juni 1947 keluar sebuah Penetapan
Presiden yang membentuk suatu organisasi tentara yang bernama Tentara Nasional
Indonesia (TNI) sebagai penyempurna TRI. Didalam penetapan itu, antara lain diputuskan
bahwa mulai tanggal 3 juni 1947 secara resmi Tentara Nasional Indonesia dengan
segenap anggota angkatan perang yang ada sebagai inti kekuatannya. Selain itu,
anggota lascar bersenjata, baik yang sudah maupun yang belum bergabung dalam
biro perjuangan dimasukan serentak dalam Tentara Nasional Indonesia, dengan
Kepal a Pucuk PEmimpin, PAnglima Besar Jenderal Soedirman.
Sumber :
Buku Pelajaras IPS SMP
http://www.sejarahkita.comoj.com/
ARTIKEL TERKAIT
Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas