Menata Hubungan Pusat – Daerah Di Awal Kemerdekaan Indonesia
Pengesahan UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 memberikan titik terang dalam memandang hubungan pusat dan daerah, khususnya dalam hal pemerintahan. Dengan merujuk pada pasal 18 UUD 1945 pemerintah Indonesia berusaha mengatasi permasalahan hubungan antara pusat dan daerah. Pasal 18 UUD 1945 menyatakan ''Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah yang bersifat istimewa''
Pada hari Minggu tanggal 19 Agustus 1945, PPKI melanjutkan sidang kedua dengan hasil pembagian Wilayah RI menjadi 8 provinsi
Presiden Sukarno menindaklanjuti keputusan PPKI tersebut (menetapkan delapan provinsi beserta gubenurnya) pada tanggal 2 September 1945,
- Mr. Teuku Moh Hasssan (Sumatera),
- Sutarjo Kartihadikusumo (JAwa Barat),
- R. Panji Suroso (Jawa Tengah),
- R.A Suryo (Jawa Timur),
- Mr. Gusti Ktut Puja (Nusa Tenggara), Mr. J. Lutaharhary (Maluku),
- Dr. G.S.S. J. Ratulangi (Sulawesi), dan
- Ir. Pangeran Moh .Noor (Kalimantan).
untuk mengatur hubungan pusat dan daerah, pemerintah Indonesia segera mengeluarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1945 yang mengatur tentang Komite Nasional dan Komite Daerah. Hal ini disebabkan bahwa UUD 1945 menetapkan tentang demokrasi perwakilan yang dilaksanakan di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan suatu lembaga yang berfungsi sebagai wakil rakyat. Berhubung pemilu belum dilakukan maka sebagai lembaga pengganti wakil rakyat itu digunakan Komite Gabungan Nasional dan Komite Daerah.
Sumber :
Buku Pelajaras IPS SMP
http://www.sejarahkita.comoj.com/
Materi IPS Terpadu SMP Kelas 9
ARTIKEL TERKAIT
Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas
Sejarah Indonesia 1945-1950
- 28- Pemberontakan Partai Komunis Indonesia ( PKI ) di Madiun
- 27- Pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia / Perjuangan Rakyat Semesta ( PRRI-Permesta)
- 26- Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
- 25- Pemberontakan Andi Aziz di Makasar
- 24- Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) 23 Januari 1950
- 23- Pemberontakan Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia (DI/TII)
- 22- Konflik Indonesia – Belanda Setelah Pengakuan Kedaulatan
- 20- Pengakuan Kedaulatan 27 Desember 1949
- 21- Terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS)
- 19- Konferensi Meja Bundar (KMB) 23 Agustus – 2 Nopember 1949
- 18- Konferensi Intern Indonesia 19-22 Juli 1949
- 17- Perundingan Roem – Royen tanggal 7 Mei 1949
- 16- Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Tgl 19 Desember 1948
- 15- Agresi Meliter Belanda II, Tanggal 18 Desember 1948
- 14- Perjanjian RenvilleTanggal 8 Desember 1948
- 13- Agresi Meliter Belanda I, Tanggal 21 Juli 1947
- 12- Perundingan Linggarjati 10-15 N0pember 1946
- 11- Kontribusi Daerah-Daerah Dalam Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
- 10- Perkembangan Partai Politik Di Awal Kemerdekaan Indonesia
- 09- Munculnya Gejolak Sosial Di Berbagai Daerah
- 07- Menata Kehidupan Meliter Di Awal Kemerdekaan Indonesia
- 06- Menata Kehidupan Ekonomi Di Awal Kemerdekaan Indonesia
- 05- Menata Kehidupan Pemerintahan Di Awal Kemerdekaan Indonesia
- 04- Sambutan Di Tingkat Pusat dan Daerah