BAB III
BUKU RAPOR SMP BERDASARKAN KURIKULUM 2013
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang
Standar Penilaian Pendidikan menyebutkan bahwa hasil penilaian oleh pendidik
dan satuan pendidikan dilaporkan dalam bentuk nilai dan deskripsi pencapaian
kompetensi kepada orang tua dan pemerintah.
Standar Penilaian Pendidikan pun menyebutkan bahwa
laporan hasil penilaian oleh pendidik berbentuk:
1.
Nilai
dan deskripsi pencapaian kompetensi untuk hasil penilaian kompetensi
pengetahuan serta keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran
tematik-terpadu.
2.
Deskripsi
sikap diberikan untuk hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sikap
sosial.
3.
Penilaian
oleh masing-masing pendidik secara keseluruhan dilaporkan kepada orang tua/wali
peserta didik dalam bentuk Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.
Pengembangan Laporan Hasil Belajar
Peserta Didik pada dasarnya merupakan wewenang sekolah yang dikoordinasikan
dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Namun demikian, Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar memandang perlu disusunnya Buku Panduan Pengisian Laporan
Hasil Belajar Peserta Didik dan Model Laporan Hasil Belajar Peserta Didik
Sekolah Menengah Pertama untuk membantu sekolah mengembangkan Laporan Hasil
Belajar Peserta Didik.
Buku Petunjuk Teknis Pengisian Laporan
Hasil Belajar Peserta Didik dan Model Laporan Hasil Belajar Peserta Didik SMP
diharapkan dapat membantu sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam
mengembangkan format Laporan Hasil Belajar Peserta Didik sesuai dengan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sudah disusun sekolah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 66 Tahun 2013 Bab II, Bagian E poin e nomor 1)
dan 2) menyatakan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah terdiri atas laporan hasil penilaian oleh pendidik yang berbentuk:
1.
Nilai
dan deskripsi pencapaian kompetensi, untuk hasil penilaian kompetensi
pengetahuan dan keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran
tematik-terpadu.
2.
Deskripsi
sikap, untuk hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial.
Penilaian oleh pendidik dilaksanakan
secara berkesinambungan (terus- menerus) untuk memantau proses, kemajuan, dan
perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian oleh pendidik pada
dasarnya digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, dasar
memperbaiki proses pembelajaran, dan bahan penyusunan laporan kemajuan hasil
belajar peserta didik.
Laporan hasil belajar peserta didik
merupakan dokumen penghubung antara sekolah dengan orang tua peserta didik
maupun dengan pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk mengetahui kompetensi
peserta didik. Oleh karena itu, laporan hasil belajar peserta didik harus
komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh) sehingga dapat
memberikan gambaran mengenai hasil belajar peserta didik dengan jelas dan mudah
dimengerti.
Direktorat Pembinaan SMP,Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar, memandang perlu menerbitkan Buku Panduan Pengisian
Laporan Hasil Belajar Peserta Didik yang di dalamnya disajikan Model Rapor SMP,
Petunjuk Teknis Pengelolaan Penilaian, dan Petunjuk Teknis Pengisian Rapor. Hal
ini dilakukan untuk membantu para guru dalam satuan pendidikan melaksanakan
pengisian laporan hasil belajar peserta didik dalam bentuk rapor.
~~~0000~~~~
A. MODEL RAPOR SMP
CONTOH MODEL
LAPORAN
HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
(SMP)
(SMP)
Nama Peserta Didik
|
NISN
|
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
LAPORAN
HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
(SMP)
(SMP)
~~~0000~~~~
Nama Sekolah : ___________________________________
NIS/NSS/NDS : ___________________________________
Alamat Sekolah : ___________________________________
___________________________________
Kode
Pos ___________Telp.____________
Kelurahan : ___________________________________
Kecamatan :
___________________________________
Kota/Kabupaten : ___________________________________
Provinsi :
___________________________________
Website :
___________________________________
E-mail : ___________________________________
~~~0000~~~~
PETUNJUK PENGGUNAAN
1.
Buku
Laporan Hasil Belajar ini dipergunakan selama peserta didik mengikuti pelajaran
di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
2.
Apabila
peserta didik pindah sekolah, buku
Laporan Hasil Belajar dibawa oleh peserta didik yang bersangkutan untuk
dipergunakan sebagai bukti pencapaian kompetensi.
3.
Apabila
buku Laporan Hasil Belajar peserta didik yang bersangkutan hilang, dapat
diganti dengan buku Laporan Hasil Belajar Pengganti dan diisi dengan
nilai-nilai yang dikutip dari Buku Induk Sekolah asal peserta didik dan
disahkan oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.
4.
Buku
Laporan Hasil Belajar peserta didik ini harus dilengkapi dengan pas foto ukuran
3 x 4 cm, dan pengisiannya dilakukan oleh wali kelas.
~~~0000~~~~
KETERANGAN TENTANG
DIRI PESERTA DIDIK
Nama
Peserta Didik (Lengkap) :
....................................................
Nomor
Induk :
....................................................
Tempat Tanggal Lahir :
....................................................
Jenis
Kelamin :
....................................................
Agama : ....................................................
Status
dalam Keluarga :
....................................................
Anak
ke :
....................................................
Alamat
Peserta Didik :
....................................................
Nomor
Telepon Rumah : ....................................................
Sekolah
Asal :
....................................................
11.Diterima
di sekolah ini
Di kelas :
....................................................
Pada tanggal : ....................................................
Nama Orang Tua :
....................................................
a.
Ayah :
....................................................
b.
Ibu :
....................................................
Alamat Orang Tua : ....................................................
Nomor
Telepon Rumah :
....................................................
Pekerjaan
Orang Tua :
....................................................
a.
Ayah : ....................................................
b.
Ibu :
....................................................
Nama
Wali Peserta Didik :
....................................................
Alamat
Wali Peserta Didik :
....................................................
Nomor
Telpon Rumah : ....................................................
Pekerjaan
Wali Peserta Didik :
....................................................
Pas Foto
3 x 4
|
Kepala
Sekolah,
NIP
~~~0000~~~~
Nama
Sekolah : _______________ Kelas : ______________
Alamat : _______________ Semester : 1 (Satu)
Nama
: _______________ Tahun Pelajaran : ___________
Nomor
Induk/NISN : _______________
CAPAIAN
MATA PELAJARAN
|
Pengetahuan
(KI 3)
|
Keterampilan
(KI 4)
|
Sikap Spiritual dan Sosial
(KI 1 dan KI 2)
|
|||||||
Dalam Mapel
|
Antarmapel
|
|||||||||
Kelompok A
|
|
|
SB/ B/ C/ K
|
Deskripsi
|
||||||
1
|
Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti
|
Kesimpulan dari
sikap keseluruhan dalam mapel diputuskan melalui rapat koordinasi bersama
dengan guru mapel di kelas yang sama dan wali kelas.
|
||||||||
2
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
|
|
C
|
||||||
3
|
Bahasa Indonesia
|
|
|
B
|
||||||
4
|
Matematika
|
|
|
K
|
||||||
5
|
Ilmu Pengetahuan
Alam
|
|
|
C
|
||||||
6
|
Ilmu Pengetahuan
Sosial
|
|
|
C
|
||||||
7
|
Bahasa Inggris
|
|
|
|
||||||
Kelompok B
|
|
|
|
|||||||
1
|
Seni Budaya
|
|
|
|
||||||
2
|
Pendidikan Jasmani,
Olah Raga, dan Kesehatan
|
|
|
|
||||||
3
|
Prakarya
|
|
|
|
||||||
Kegiatan
Ekstrakurikuler
|
Nilai
|
Keterangan
|
1. Praja Muda
Karana (Pramuka)
|
|
|
2. Usaha Kesehatan
Sekolah (UKS)
|
|
|
3. .............
|
|
|
Ketidakhadiran
|
Sakit : _____ hari
|
Izin : _____ hari
|
Tanpa
Keterangan : _____ hari
|
Mengetahui: .....................,
...............20......
Orang Tua/Wali, Wali
Kelas,
. . . .
NIP
......................................
~~~0000~~~~
Nama
Sekolah : _______________ Kelas : ______________
Alamat : _______________ Semester : 1 (Satu)
Nama
: _______________ Tahun Pelajaran : ___________
Nomor
Induk/NISN : _______________
DESKRIPSI
MATA PELAJARAN
|
KOMPETENSI
|
CATATAN
|
|
Kelompok A
|
|
|
|
1
|
Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti
|
Pengetahuan
|
deskripsi capaian
KD pada KI 3
|
Keterampilan
|
deskripsi capaian
KD pada KI 4
|
||
Sikap Spiritual dan
Sosial
|
deskripsi capaian
KD pada KI 1 dan KI 2
|
||
2
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan
Sosial
|
|
||
3
|
Bahasa Indonesia
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan
Sosial
|
|
||
4
|
Matematika
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan
Sosial
|
|
||
5
|
Ilmu Pengetahuan
Alam
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan
Sosial
|
|
||
6
|
Ilmu Pengetahuan
Sosial
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan
Sosial
|
|
||
7
|
Bahasa Inggris
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
Kelompok B
|
|
|
|
1
|
Seni Budaya
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan
Sosial
|
|
||
2
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan
Kesehatan
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan
Sosial
|
|
||
3
|
Prakarya
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan
Sosial
|
|
Mengetahui: .....................,
...............20......
Orang Tua/Wali, Wali
Kelas,
. . . .
NIP
......................................
~~~0000~~~~
Nama
Sekolah : _______________ Kelas : ______________
Alamat : _______________ Semester : 1 (Satu)
Nama
: _______________ Tahun Pelajaran : ___________
Nomor
Induk/NISN : _______________
CAPAIAN
MATA PELAJARAN
|
Pengetahuan
(KI 3)
|
Keterampilan
(KI 4)
|
Sikap Spiritual dan Sosial
(KI 1 dan KI 2)
|
||
Dalam Mapel
|
Antarmapel
|
||||
Kelompok A
|
|
|
SB/ B/ C/ K
|
Deskripsi
|
|
1
|
Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti
|
Kesimpulan dari sikap keseluruhan dalam
mapel diputuskan melalui rapat koordinasi bersama dengan guru mapel di kelas
yang sama dan wali kelas.
|
|||
2
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
|
|
C
|
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
|
|
B
|
|
4
|
Matematika
|
|
|
D
|
|
5
|
Ilmu Pengetahuan
Alam
|
|
|
C
|
|
6
|
Ilmu Pengetahuan
Sosial
|
|
|
C
|
|
7
|
Bahasa Inggris
|
|
|
|
|
Kelompok B
|
|
|
|
||
1
|
Seni Budaya
|
|
|
|
|
2
|
Pendidikan Jasmani,
Olah Raga, dan Kesehatan
|
|
|
|
|
3
|
Prakarya
|
|
|
|
Kegiatan
Ekstrakurikuler
|
Nilai
|
Keterangan
|
1. Praja Muda
Karana (Pramuka)
|
|
|
2. Usaha Kesehatan
Sekolah (UKS)
|
|
|
3. .............
|
|
|
Ketidakhadiran
|
Sakit : _____ hari
|
Izin : _____ hari
|
Tanpa
Keterangan : _____ hari
|
Mengetahui: .....................,
...............20......
Orang Tua/Wali, Wali
Kelas,
. . . .
NIP
......................................
~~~0000~~~~
Nama
Sekolah : _______________ Kelas : ______________
Alamat : _______________ Semester : 1 (Satu)
Nama
: _______________ Tahun Pelajaran : ___________
Nomor
Induk/NISN : _______________
DESKRIPSI
MATA PELAJARAN
|
KOMPETENSI
|
CATATAN
|
|
Kelompok A
|
|
|
|
1
|
Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti
|
Pengetahuan
|
deskripsi capaian
KD pada KI 3
|
Keterampilan
|
deskripsi capaian
KD pada KI 4
|
||
Sikap Spiritual dan
Sosial
|
deskripsi capaian
KD pada KI 1 dan KI 2
|
||
2
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan
Sosial
|
|
||
3
|
Bahasa Indonesia
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan
Sosial
|
|
||
4
|
Matematika
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan
Sosial
|
|
||
5
|
Ilmu Pengetahuan
Alam
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan
Sosial
|
|
||
6
|
Ilmu Pengetahuan
Sosial
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan
Sosial
|
|
||
7
|
Bahasa Inggris
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan Sosial
|
|
Kelompok B
|
|
|
|
1
|
Seni Budaya
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan
Sosial
|
|
||
2
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan
Kesehatan
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan
Sosial
|
|
||
3
|
Prakarya
|
Pengetahuan
|
|
Keterampilan
|
|
||
Sikap Spiritual dan
Sosial
|
|
Orang Tua/Wali,
----------------------------
|
|
Keputusan:
Berdasarkanhasil yang
dicapai pada
semester 1 dan 2,
pesertadidikditetapkan
naikkekelas ( _______________)
tinggal di kelas (________________) _____________20__
Kepala SMP
______________________________
_____________________________
NIP
|
~~~0000~~~~
KETERANGAN PINDAH
SEKOLAH
NAMA PESERTA DIDIK :
__________________
KELUAR
|
|||
Tanggal
|
Kelas yang
Ditinggalkan
|
Sebab-sebab Keluar
atau Atas Permintaan (Tertulis)
|
Tanda Tangan Kepala
Sekolah, Stempel Sekolah, dan Tanda Tangan Orang Tua/Wali
|
|
|
|
__________,
___________
Kepala Sekolah,
NIP
Orang Tua/Wali,
|
|
|
|
__________,
___________
Kepala Sekolah,
NIP
Orang Tua/Wali,
|
|
|
|
__________,
___________
Kepala Sekolah,
NIP
Orang Tua/Wali,
|
~~~0000~~~~
KETERANGAN PINDAH
SEKOLAH
NAMA PESERTA DIDIK : __________________
NO.
|
MASUK
|
||
1
2
3
4
5
|
Nama Peserta Didik
Nomor Induk
Nama Sekolah
Masuk di Sekolah
ini:
Tanggal
Di Kelas
Tahun Pelajaran
|
_________________
_________________
_________________
_________________
_________________
_________________
|
_______, _________
Kepala Sekolah,
NIP
|
1
2
3
4
5
|
Nama Peserta Didik
Nomor Induk
Nama Sekolah
Masuk di Sekolah
ini:
Tanggal
Di Kelas
Tahun Pelajaran
|
_________________
_________________
_________________
_________________
_________________
_________________
|
_______,__________
Kepala Sekolah,
NIP
|
1
2
3
4
5
|
Nama Peserta Didik
Nomor Induk
Nama Sekolah
Masuk di Sekolah
ini:
Tanggal
Di Kelas
Tahun Pelajaran
|
_________________
_________________
_________________
_________________
_________________
_________________
|
__________, _____
Kepala Sekolah,
NIP.
|
~~~0000~~~~
Catatan Prestasi yang
Pernah Dicapai
Nama Peserta Didik : ……………………………………………….
Nama Sekolah : ……………………………………………….
Nomor Induk : ……………………………………………….
No.
|
Prestasi yang
Pernah Dicapai
|
Keterangan
|
1
|
Kurikuler
|
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
________________________________________
|
2
|
Ekstra Kurikuler
|
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
|
3
|
Catatan Khusus
Lainnya
|
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
|
~~~0000~~~~
B. PETUNJUK TEKNIS
PENGELOLAAN PENILAIAN
Penilaian setiap mata pelajaran meliputi kompetensi
pengetahuan, kompetensi keterampilan, dan kompetensi sikap.
Kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan
menggunakan skala 1–4 (kelipatan 0.33), yang dapat dikonversi ke dalam Predikat
A - D, sedangkan kompetensi sikap menggunakan skala Sangat Baik (SB), Baik (B),
Cukup (C), danKurang (K), sepertipadaTabel 1 di bawahini.
Tabel 1 : Konversi
Kompetensi Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap
PREDIKAT
|
NILAI KOMPETENSI
|
||
PENGETAHUAN
|
KETERAMPILAN
|
SIKAP
|
|
A
|
4
|
4
|
SB
|
A-
|
3.66
|
3.66
|
|
B+
|
3.33
|
3.33
|
B
|
B
|
3
|
3
|
|
B-
|
2.66
|
2.66
|
|
C+
|
2.33
|
2.33
|
C
|
C
|
2
|
2
|
|
C-
|
1.66
|
1.66
|
|
D+
|
1.33
|
1.33
|
K
|
D
|
1
|
1
|
Penilaian yang
dilakukan untuk mengisi laporan hasil belajar
ada 3 (tiga) macam, yaitu:
1. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
a.
Penilaian
Kompetensi Pengetahuan dilakukan oleh Guru Mata Pelajaran (Pendidik)
b.
Penilaian
Pengetahuan terdiri atas:
1. Nilai Harian (NH)
2. Nilai Ulangan Tengah Semester (UTS)
3. Nilai Ulangan Akhir Semester (UAS)
c.
Nilai
Harian (NH) diperoleh dari hasil ulangan harian yang terdiri dari: tes tulis,
tes lisan, dan penugasan yang dilaksanakan pada setiap akhir pembelajaran satu
Kompetensi Dasar (KD).
d.
Nilai
Ulangan Tengah Semester (NUTS) diperoleh dari hasil tes tulis yang dilaksanakan
pada tengah semester. Materi Ulangan Tengah Semester mencakup seluruh
kompetensi yang telah dibelajarkan sampai dengan saat pelaksanaan UTS.
e.
Nilai
Ulangan Akhir Semester (NUAS) diperoleh dari hasil tes tulis yang dilaksanakan
di akhir semester. Materi UAS mencakup seluruh kompetensi pada semester
tersebut.
f.
Penghitungan
Nilai Pengetahuan diperoleh dari rata-rata Nilai Proses (NP), Ulangan Tengah
Semester (UTS), Ulangan Akhir Semester (UAS)/Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) yang
bobotnya ditentukan oleh satuan pendidikan.
g.
Penilaian
Kompetensi pengetahuan dapat menggunakan
rentang nilai seperti pada tabel 2 untuk membantu guru dalam menentukan
nilai.
Tabel
2 : Rentang Nilai Kompetensi Pengetahuan
No.
|
Nilai
|
Predikat
|
1
|
0,00 ˂ Nilai
≤ 1,00
|
D.
|
2
|
1,00 ˂ Nilai
≤ 1,33
|
D+
|
3
|
1,33 ˂ Nilai
≤ 1,66
|
C-.
|
4
|
1,66 ˂ Nilai
≤ 2,00
|
C
|
5
|
2,00˂
Nilai ≤ 2,33
|
C+
|
6
|
2,33 ˂ Nilai
≤ 2,66
|
B-
|
7
|
2,66 ˂ Nilai
≤ 3,00
|
B
|
8
|
3,00 ˂ Nilai
≤ 3,33
|
B+
|
9
|
3,33 ˂ Nilai
≤ 3,66
|
A-
|
10
|
3,66 ˂ Nilai
≤ 4,00
|
A
|
h.
Penghitungan
Nilai Pengetahuan adalah dengan cara :
1. Menggunakan skala nilai 0 sd 100.
2. Menetapkan pembobotan dan rumus.
3. Penetapan bobot nilai ditetapkan oleh
satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik sekolah dan peserta
didik.
4.
Nilai
harian disarankan untuk diberi bobot lebih besar dari pada UTS dan UAS karena
lebih mencerminkan perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik.
5.
Rumus:
6.
Contoh
: Pembobotan 2 : 1 : 1 untukNH : NUTS :
NUAS (jumlah perbandingan pembobotan = 4
Siswa
A memperoleh nilai pada Mata Pelajaran Agama dan Budi pekerti sebagai berikut:
NH = 70,
NUTS = 60,
NUAS = 80
Nilai
Rapor = {(2x70)+(1x60)+(1x80)} : 4
=
(140+60+80) : 4
=
280: 4
Nilai
Rapor =
70
Nilai
Konversi = (70 :100)
x 4 = 2,8 = Baik
Deskripsi = sudah menguasai seluruh kompetensi
denganbaik namun masih perlu peningkatan dalam .... ( dilihat dari Nilai Harian
yang kurang baik atau pengamatan dalam penilaian proses ).
2. Penilaian
Keterampilan
a.
Penilaian
Keterampilan dilakukan oleh Guru Mata Pelajaran (Pendidik).
b.
Penilaian
Keterampilandiperoleh melalui penilaian kinerja yang terdiri atas:
1. NilaiPraktik
2. Nilai Portofolio
3. Nilai Proyek
c.
Penilaian
Keterampilan dilakukan pada setiap akhir menyelesaikan satu KD.
d.
Penentuan
Nilaiuntuk Kompetensi Keterampilanmenggunakan rentang nilai seperti penilaian
Pengetahuan pada tabel 2
e.
Penghitungan
Nilai Kompetensi Keterampilan adalah dengan cara:
1.
Menetapkan
pembobotan dan rumus penghitungan
2.
Menggunakan
skala nilai 0 sd 100.
3.
Pembobotan
ditetapkan oleh Satuan Pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik sekolah
dan peserta didik.
4.
Nilai
Praktik disarankan diberi bobot lebih besar dari pada Nilai Portofolio dan
Proyek karena lebih mencerminkan proses perkembangan pencapaian kompetensi
peserta didik.
5.
Rumus:
Jumlah Nilai (Praktik,
Portofolio, Projek) X 4
Jumlah
nilai maksimal
6.
Contoh
Penghitungan
Pembobotan 2 : 1 : 1 untuk Nilai Praktik : Nilai
Portofolio : Nilai Proyek (jumlah perbandingan pembobotan = 4
Siswa A memperoleh nilai pada Mata
Pelajaran Agama dan Budi pekerti
sebagai berikut :
Nilai
Praktik = 80
Nilai
Portofolio = 75
Nilai
Proyek = 80
Nilai
Rapor = (2x800 + (1x75) +
(1x80) X 4
400
= (160+75+80) X 4
400
Nilai
Rapor =
(315:400) X 4
Nilai
Konversi = 3,15 = B+
Deskripsi
= sudah baik dalam mengerjakan
praktik dan proyek, namun masih perlu ditingkatkan kedisiplinan merapikan tugas-
tugas dalam satu portofolio.
3. Penilaian
Sikap
a.
Penilaian
Sikap (spiritual dan sosial) dilakukan oleh Guru Mata Pelajaran (Pendidik)
b.
Penilaian
Sikapdiperoleh menggunakan instrumen:
1. Penilaian observasi
2. Penilaian diri sendiri
3. Penilaian antar peserta didik
4. Jurnal catatan guru
c.
Nilai
Observasi diperoleh dari hasil Pengamatan terhadap Proses sikap tertentu pada
sepanjang proses pembelajaran satu
Kompetensi Dasar (KD)
d.
Untuk
penilaian Sikap Spiritual dan Sosial (KI-1danKI-2) menggunakan nilai Kualitatif
seperti pada tabel 3 sebagai berikut:
e.
Tabel
3 : Rentang Nilai Kompetensi Sikap
No.
|
Nilai
|
Predikat
|
Nilai Sikap
|
1
|
0,00 ˂
Nilai ≤ 1,00
|
D
|
KURANG
|
2
|
1,00 ˂
Nilai ≤ 1,33
|
D+
|
|
3
|
1,33 ˂
Nilai ≤ 1,66
|
C-.
|
CUKUP
|
4
|
1,66 ˂
Nilai ≤ 2,00
|
C
|
|
5
|
2,00 ˂
Nilai ≤ 2,33
|
C+
|
|
6
|
2,33 ˂
Nilai ≤ 2,66
|
B-
|
BAIK
|
7
|
2,66 ˂ Nilai
≤ 3,00
|
B
|
|
8
|
3,00 ˂
Nilai ≤ 3,33
|
B+
|
|
9
|
3,33 ˂
Nilai ≤ 3,66
|
A-
|
SANGAT BAIK
|
10
|
3,66 ˂
Nilai ≤ 4,00
|
A
|
f.
Penghitungan
Nilai Sikap adalah dengan cara :
1.
menentukan
Skala penilaian sikap dibuat dengan rentang antara 1 - 4, contoh :
b. = kurangkonsisten;
c. = mulaikonsisten;
d.
=
konsisten;
2.
Menetapkan
pembobotan dan rumus penghitungan
3.
Pembobotan
ditetapkan oleh Satuan Pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik sekolah
dan peserta didik
4.
Nilai
Proses atau Nilai Observasi disarankan diberi bobot lebih besar dari pada
Penilaian Diri Sendiri, Nilai Antarteman, dan Nilai Jurnal Guru karena lebih
lebih mencerminkan proses perkembangan perilaku peserta didik yang otentik.
5.
Contoh
: Pembobotan 2 : 1 : 1 : 1 untuk Nilai
Observasi : Nilai Penilaian Diri Sendiri : Nilai Antarteman : Nilai Jurnal Guru
(jumlah perbandingan pembobotan = 5.
6.
Rumus
penghitungan:
Jumlah
nilai (Observasi,diri sendiri,antar teman,jurnal)
--------------------------------------------------------------------
x 4
Jumlah
Nilai maksimal
Siswa
A dalam mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti memperoleh :
Nilai
Observasi = 4
Nilai
diri sendiri = 3
Nilai
antarpeserta didik = 3
Nilai
Jurnal = 4
Nilai
Rapor =
{(2x4)+(1x3)+(1x3)+(1x4)} : 20 x 4
=
(18:20) x 4 = 3, 6
Nilai
Konversi = 3,6 = Sangat Baik
Deskripsi = Memiliki sikap
SangatBaikselama dalam proses pembelajaran,.
4. KKM (Kriteria
Ketuntasan Minimal)
a.
KKM
ditentukan oleh Satuan Pendidikan dengan mempertimbangkan : karakteristik
kompetensi dasar, daya dukung, dan karakteristik peserta didik.
b.
KKM
tidak dicantumkan dalam buku hasil
belajar, melainkan pada buku penilaian guru.
c.
Peserta
didik yang sudah mencapai atau melampaui KKM, diberi program Pengayaan.
d.
Keterangan
ketuntasan :
1.
Kompetensi
pengetahuan dan keterampilan dinyatakan tuntas apabila mencapai nilai 2.66
2.
Kompetensi
sikap spiritual dan sosial dinyatakan tuntas apabila mencapai nilai Baik
e.
Implikasi
dari ketuntasan belajar tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Untuk
KD pada KI-3 dan KI-4: diberikan remedial individual
sesuaidengankebutuhankepadapesertadidik yang memperolehnilaikurangdari 2.66;
2.
Untuk
KD pada KI-3 dan KI-4: diberikankesempatanuntukmelanjutkanpelajarannyake KD
berikutnyakepadapesertadidik yang memperolehnilai 2.66 ataulebihdari 2.66; dan
3.
Untuk
KD pada KI-3 dan KI-4: diadakan remedial
klasikalsesuaidengankebutuhanapabilalebihdari 75% pesertadidikmemperolehnilaikurangdari
2.66.
4.
Untuk
KD pada KI-1 dan KI-2, pembinaanterhadappesertadidik yang
secaraumumprofilsikapnyabelumberkategoribaikdilakukansecaraholistik (paling
tidakoleh guru matapelajaran, guru BK, dan orang tua).
f.
Peserta
didik dinyatakan tidak naik kelas apabila terdapat minimal salah satu
kompetensi dari tiga mata pelajaran tidak tuntas.
C. PETUNJUK TEKNIS
PENGISIAN RAPOR SMP
1.
Buku
laporan hasil belajar diisi dengan tulisan yang rapi dan jelas.
2.
Nama
peserta didik di halaman judul, data Satuan Pendidikan di lembar 1, dan peserta
didik siswa di lembar 2 ditulis menggunakan huruf kapital yang jelas dan rapi.
3.
Lembar
2 yang berisi data peserta didik, dilengkapi dengan foto peserta didik terbaru
berukuran 3 x 4.
4.
Lembar
CAPAIAN kompetensi semester 1 diisi dengan:
a. Identitas Satuan Pendidikan dan
identitas peserta didik.
b. Pada kolom Pengetahuan dan
Keterampilan didisi dengan perolehan nilai dari tiap guru mata pelajaran yang
berupa angka Predikat D sd A.
c. seperti pada Tabel2
5.
Untuk
kolom Sikap Spiritual dan Sosial (KI1 dan KI2), dalam kolom Mapel diisi dengan
predikat seperti pada Tabel 3
SB = Sangat Baik
B = Baik
C = Cukup
K = Kurang
6.
Untuk
kolom Sikap Spiritual dan Sosial (KI1 dan KI2) antarmapel diisi dengan
deskripsi kesimpulan dari sikap peserta didik secara keseluruhan dalam mata
pelajaran. Kesimpulan tersebut diperoleh melalui koordinasi bersama dengan guru
mata pelajaran pada kelas yang sama (lihat contoh dalam lampiran).
CONTOH PENGISIAN
Nama
Sekolah : _______________ Kelas : ______________
Alamat : _______________ Semester : 1 (Satu)
Nama
: _______________ Tahun Pelajaran : ___________
Nomor
Induk/NISN : _______________
CAPAIAN
MATA PELAJARAN
|
Pengetahuan
|
Keterampilan
|
Sikap Spiritual dan Sosial (KI 1dan KI 2)
|
|||
(KI 3)
|
(KI 4)
|
Mata Pelajaran
|
Antar-
|
|||
Mata Pelajaran
|
||||||
Kelompok
A
|
||||||
1
|
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
|
A
|
A-
|
SB
|
Faris menunjukkan sikap konsisten dan
sungguh-sungguh dalam menerapkan sikap spiritual, jujur , dan kerjasama, terutama dalam mapel Pendidikan
Agama dan Budi pekerti, Bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
|
|
2
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
A-
|
B+
|
B
|
||
3
|
Bahasa
Indonesia
|
A
|
A
|
SB
|
||
4
|
Matematika
|
A-
|
B
|
B
|
||
5
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
B+
|
B+
|
B
|
||
6
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
B
|
B
|
B
|
||
7
|
Bahasa
Inggris
|
A-
|
A-
|
SB
|
||
Kelompok
B
|
||||||
1
|
Seni
Budaya
|
B+
|
B+
|
B
|
||
2
|
Pendidikan
Jasmani,Olah Raga,dan Kesehatan
|
A
|
A
|
SB
|
||
3
|
Prakarya
|
B-
|
C
|
B
|
Kegiatan
ekstrakurikuler diisi dengan nilai kualitatif (A = sangat memuaskan,B =
memuaskan,C = cukup memuaskan, dan K = kurang memuaskan) dilengkapi dengan
keterangan nilai masing-masing ekstra kurikuler. Nilai dan keterangan kegiatan
ekstra kurikuler diperoleh dari guru pembina/pelatih ekstrakurikuler.
Contoh :
Tabel 4 : contoh
Pengisisan Capaian Nilai Ekstrakurikuler
Kegiatan
Ekstrakurikuler
|
Nilai
|
Keterangan
|
Praja Muda Karana
|
A
|
Sangat Memuaskan.
Juara LT I tingkat Provinsi
|
2.Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS)
|
B
|
Memuaskan, aktif
dalam setiap kegiatan
|
Kolom ketidakhadiran
diisi dengan rekap kehadiran peserta didik (sakit, izin, dan tanpa keterangan)
.
Contoh:
Tabel 5 : Contoh
pengisisan kolom ketidakhadiran
Ketidakhadiran
|
Sakit : 1 hari
|
Izin : - hari
|
Tanpa
Keterangan : - hari
|
Lembar catatan deskripsi kompetensi
mata pelajaran diisi dengan :
a.
Identitas
Satuan Pendidikan dan identitas peserta didik.
b.
Catatan
deskripsi pengetahuan, keterampilan, sikap spiritual, dan sikap sosial tiap
mata pelajaran diperoleh dari guru mata pelajaran.
c.
Catatan
deskripsi Pengetahuan, Keterampilan, sikap spiritual, dan sosial tiap mata
pelajaran ditulis dengan jelas dan rapi.
d.
Contoh
pengisisan lembar catatan deskripsi :
No.
|
Mata Pelajaran
|
Kompetensi
|
Catatan
|
|
Kelompok
A.
|
||||
7..
|
Bahasa
Inggris
|
Pengetahuan
|
Sangat
Baik, sudah memahami seluruh kompetensi, terutama dalam memahami tujuan, dan susunan teks namun perlu lebih teliti dalam
menggunakan unsur kebahasaan yang baik dan benar
|
|
Keterampilan
|
Sudah
terampil dalam menggunakan ungkapan-ungkapan yang telah dipelajari, namun
perlu lebih berani lagi dan percaya diri
|
|||
Sikap
Spiritual dan Sosial
|
Sudah
konsisten menunjukkan sikap beriman
bertaqwa, jujur, disiplin, kerjasama namun perlu peningkatan rasa percaya
diri.
|
|||
Kelompok
B
|
||||
2
|
Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
Pengetahuan
|
Sudah
memahami semua konsep keterampilan, kecuali
|
|
konsepgayahidupsehatuntukmencegahberbagaipenyakit.
Perlulebihdisiplindalammemahamikonsepgayahidupsehat..
|
||||
Keterampilan
|
Sudah
menguasai permainan dan olah raga, terutama mempraktikkan teknik dasar Dapat
diikutsertakan dalam lomba OSN tingkat kota.
|
|||
Sikap
Spiritual dan Sosial
|
Sudah
menunjukan usaha maksimal dalam setiap aktivitas gerak jasmani, sportif dalam
bermain, perlu peningkatan dalam menghargai perbedaan. perlu terus
dikembangkan sikap , sportif dalam
bermain danmenghargai perbedaan
|
Teknik pegisian lembar penilaian
laporan hasil belajar semester 2 (dua) sama dengan teknik pengisian lembar
penilaian laporan hasil belajar semester 1 (satu).
Kriteria kenaikan kelas ditentukan
oleh Satuan Pendidikan, dengan ketentuan minimal sebagai berikut :
a. Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
b. Mencapai tingkat kompetensi yang
dipersyaratkan, minimal sama dengan KKM.
c. Mencapai nilai sikap untuk semua mata
pelajaran minimal baik.
d. Tidak terdapat nilai kurang dari KKM
maksimal pada tiga mata pelajaran.
e. Ketidakhadiran siswa tanpa keterangan
maksimal 15 % dari jumlah hari efektif.
Keterangan pindah/keluar Satuan
Pendidikan diisi dengan:
a. Tanggal ditetapkannya keluar dari
Satuan Pendidikan.
b. kelas yang ditinggalkan pada saat
keluar dari Satuan Pendidikan.
c. Alasan keluar dari Satuan Pendidikan.
d. Tanggal penandatanganan pengesahan
oleh Kepala Sekolah dan tanda tangan kepala sekolah dibubuhi stempel.
e. Pengesahan kepindahan keluar Satuan
Pendidikan dikuatkan dengan tanda tangan orang tua/wali peserta didik.
Keterangan pindah/masuk satuan
pendidikan diisi dengan :
a. Nama peserta didik yang masuk ditulis
dengan huruf kapital.
b. Identitas peserta didik ditulis
apabila pindah masuk ke sekolah baru (mutasi dari luar ke dalam Satuan
Pendidikan).
c. Tanggal penandatanganan pengesahan
oleh Kepala Sekolah dan tanda tangan kepala sekolah dibubuhi stempel.
d. Pengesahan kepindahan keluar Satuan
Pendidikan dikuatkan dengan tanda tangan orang tua/wali peserta didik.
Catatan prestasi yang pernah dicapai
diisi dengan :
a. Identitas peserta didik.
b. catatan prestasi yang menonjol pada
bidang kurikuler (akademik), ekstrakurikuler (nonakademik), dan catatan khusus
lainnya yang berhubungan dengan sikap serta hal-hal yang selain kurikuler dan
ekstrakurikuler (misalnya memenangkan kejuaraan dalam ajang pencarian bakat,
dan sebagainya).
ARTIKEL TERKAIT
Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas