Sekolah Menengah
Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs) – Sekolah Formal Di Indonesia
Sekolah Menengah Pertama
(SMP)
Sekolah
Menengah Pertama (SMP) adalah sekolah lanjutan setelah tamat SD/MI. Lama belajar 3 tahun terdiri dari jenjang
kelas 7, 8 dan 9. Usia anak yang bersekolah di Sekolah Menengah Pertama (SMP)
antara 12 – 15/17 tahun.
Sekolah
Menengah Pertama (SMP) masih digolongkan dalam Pendidikan Dasar, dan merupakan
tempat wajib belajar bagi anak Indonesia. Di Indonesia setiap warga negara yang
berusia 7-15 tahun wajib mengikuti Pendidikan Dasar di SMP/MTs/sederajat.
Pada
jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) siswa kelas 9 sudah diwajibkan mengikuti
Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan siswa. Lulusan SMP dapat
melanjutkan pendidikan di SMA, MA, atau SMK.
Pada
tahun 1994 - 2004, sekolah ini bernama SLTP (Sekolah Lanjutan Pertama), dan
sejak tahun 2005 kembali bernama SMP. Selain SMP Negeri (milik pemerintah) kini
banyak SMP yang dikelola swasta.
Mata Pelajaran yang diberikan di
Sekolah Menengah Pertama (SMP) :
1.
Agama
2.
Kewarganegaraan
3.
Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan (Olah Raga)
4.
Teknologi
Informatika dan Komunikasi (TIK)
5.
Bahasa
Indonesia
6.
Bahasa
Inggris
7.
Bahasa
Asing
8.
Matematika
9.
Ilmu
Pengetahuan Alam (Fisika dan Biologi)
10.
Ilmu
Pengetahuan Sosial (Geografi, Sejarah, Sosiologi dan Ekonomi)
11.
Seni
Budaya dan Keterampilan
12.
Muatan
Lokal
Kurikulum
2013 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP)
1.
Pendidikan
Agama
2.
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
3.
Bahasa
Indonesia
4.
Matematika
5.
Ilmu
Pengetahuan Alam
6.
Ilmu
Pengetahuan Sosial
7.
Bahasa
Inggris
8.
Seni
Budaya dan Keterampilan
9.
Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan
10.
Prakarya
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Madrasah
Tsanawiyah (MTs) adalah pendidikan yang setara/sederajat dengan Sekolah
Menengah Pertama (SMP).
Pengaturan
usia anak yang bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI), lama pendidikan, jumlah
jenjang kelas, kurikulum dan mata pelajara yang dibeikan, sama seperti di
Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Perbedaannya
adalah SMP dikelola oleh Depdikbud
sedangkan MTs dikelola oleh Depag,
dan terdapat tambahan mata pelajaran agama yaitu :
1.
Alquran
2.
Hadits
3.
Aqidah
4.
Fiqih
5.
Akhlaq
6.
Sejarah
Kebudayaan Islam
7.
Bahasa
Arab
ARTIKEL TERKAIT
Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas
0 komentar:
Posting Komentar