Sekolah
Dasar (SD) Madrasah Ibtidaiyah (MI) – Sekolah Formal Di Indonesia
Sekolah
Dasar (SD)
Sekolah
Dasar (SD) adalah pendidikan formal di Indonesia pada jenjang terendah, untuk
anak usia 6 – 12/15 tahun. Lama belajar 6 tahun terdiri dari kelas 1, 2, 3, 4,
5, dan 6. Sebagian besar Sekolah Dasar (SD) dikelola oleh pemerintah dan
berstatus negeri, tetapi ada juga Sekolah Dasar (SD) yang dikelola swasta.
Ciri
paling khas pada anak Sekolah Dasar (SD) di Indonesia adalah menggunakan
pakaian seragam atas putih merah (baju putih, celana/rok merah)
Mata
pelajaran yang diberikan di Sekolah Dasar (SD) :
1.
Agama
2.
Kewarganegaraan
3.
Jasmani
dan Kesehatan
4.
Teknologi
Informatika dan Komunikasi
5.
Bahasa
Indonesia
6.
Bahasa
Inggris
7.
Bahasa
Daerah
8.
Bahasa
Asing
9.
Matematika
10.
Ilmu
Pengetahuan Alam
11.
Sejarah
12.
Ilmu
Pengetahuan Sosial
13.
Seni
Budaya dan Keterampilan
Kurikulum
2013 untuk Sekolah Dasar (SD)
1.
Pendidikan
Agama
2.
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
3.
Bahasa
Indonesia
4.
Matematika
5.
Ilmu
Pengetahuan Alam (hanya kelas 4 s/d 6)
6.
Ilmu
Pengetahuan Sosial (hanya kelas 4 s/d 6)
7.
Seni
Budaya dan Keterampilan
8.
Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan
Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Madrasah
Ibtidaiyah (MI) adalah pendidikan yang setara/sederajat dengan Sekolah Dasar
(SD). Pengaturan usia anak yang bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI), lama
pendidikan, jumlah jenjang kelas, kurikulum dan mata pelajaran yang dibeikan,
sama seperti di Sekolah Dasar (SD). Perbedaannya adalah SD dikelola oleh
Depdikbud sedangkan MI dikelola oleh Depag, dan terdapat tambahan mata
pelajaran agama yaitu :
1.
Alquran
2.
Hadits
3.
Aqidah
4.
Fiqih
5.
Akhlaq
6.
Sejarah
Kebudayaan Islam
7.
Bahasa
Arab
ARTIKEL TERKAIT
Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas