1) Setangan
Leher Pramuka Siaga Putra/Putri
a) dibuat dari
bahan warna merah dan putih.
b) berbentuk
segitiga sama kaki;
(1) sisi panjang
90 cm dengan sudut bawah 90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai
sampai di pinggang).
(2) bahan dasar
warna putih dengan lis merah selebar 5 cm.
c) setangan leher
dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih
tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d) dikenakan
dengan cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di
bawah kerah baju.
2)
Setangan Leher Pramuka Penggalang Putra/Putri
a) dibuat dari bahan
warna merah dan putih.
b) berbentuk
segitiga sama kaki;
(1) sisi panjang
100-120 cm dengan sudut bawah 90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai
sampai di pinggang).
(2) bahan dasar
warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
c) setangan leher
dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih
tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d) dikenakan
dengan cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di
bawah kerah baju.
3)
Setangan Leher Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putra/Putri
a) dibuat dari
bahan warna merah dan putih
b) berbentuk
segitiga sama kaki;
(1) sisi panjang
120-130 cm dengan sudut bawah 90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai
sampai di pinggang)
(2) bahan dasar
warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm
c) setangan leher
dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih
tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d) dikenakan
dengan cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di
bawah kerah baju.
4)
Setangan Leher Pembina Pramuka, Andalan, dan Majelis Pembimbing Putra/Putri
a) dibuat dari
bahan warna merah dan putih.
b) berbentuk
segitiga sama kaki;
(1) sisi panjang
120-130 cm dengan sudut bawah 90º(panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai
sampai di pinggang).
(2) bahan dasar
warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
c) setangan leher
dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih
tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d) dikenakan
dengan cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di
bawah kerah baju.
Contoh Setangan Leher Pramuka Putra dan Pramuka Putri, lihat gambar pada lampiran.
Sumber :
KEPUTUSAN KWARTIR
NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR:
174 TAHUN 2012. Jakarta, 21 Desember
2012
TENTANG
PETUNJUK
PENYELENGGARAAN
ARTIKEL TERKAIT
Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas