Langgar Istiqomah ini berada di Kampung Kemuning Megang
Sakti I, berdiri sejak tahun 1990, peresmian dilakukan oleh ibu Sainan Sagiman
(isteri pak Gubernur Sumatera Selatan waktu itu).
Kebiasaan
Desa Megang Sakti saat itu sering kali mengundang para peajabat untuk melakukan
peresmian bangunan hasil swadaya masyarakat, merupakan suatu taktik/strategi
desa Megang Sakti, agar para pejabat bersedia turun melihat langsung
mengunjungi daerah ini.
Sudah
menjadi trend/gaya para pejabat zaman itu, bila
berkunjung ke daerah, (bila masyarakat meminta)
selalu langsung memberi jatah bangunan pada daerah yang dikunjunginya, dengan
catatan bila daerah tsb dapat menarik simpati pejabat yang mengunjunginya..
Para
pejabat yang berkunjung ke daerah umumnya “cepat
menaruh simpati” bila melihat keadaan desa sbb.
# sambutan sangat meriah, keinginan
masyarakat sangat kuat untuk maju ditunjukkan dengan banyaknya jumlah bangunan swadaya
masyarakat, ramah tamah, kerukunan warga dalam bermasyarakan dan beragama, kebersihan desa, kerapian
rumah warga, gotongroyong masyarakat tanpa pamrih, prestasi desa,
keunikan-keunikan yang menjadi ciri khas keadaan desa, dll, dsb ,#
Pemandangan
semacam inilah yang sering dimanfaatkan desa Megang Sakti saat itu, untuk dijual dihadapan para pejabat.
Takti/Strategi
demikian terbukti sangat ampuh. Beberapa bangunan infrastruktur yang ada
seperti sekolah (SD, SMP, SMA, MTs), jalan, jembatan, kantor-kantor lain
berhasil dibangun melalui taktik/strategi tsb diatas.
Kalau
tidak begitu barangkali keadaan Megang Sakti masih hutan seperti saat masyarakat tebang alas tahun 1973.
Keberadaan
Langgar Istiqomah kampung kemuning Megang Sakti ini, memiliki kontribusi (meski
sangat kecil) dalam proses perkembangan Megang Sakti dari hutan
menjadi kampung, lalu menjadi desa, kemudian menjadi kecamatan, hingga menjadi
kota.
Langgar
Istiqomah kampung kemuning Megang Sakti
I. Sudah Dilaksanakan | ||
Nama | : | Langgar Istiqomah |
Alamat | : | Kampung Kemuning Rt.01 Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. KP.31651 |
Tahun berdiri | : | 1990 |
Izin Pendirian Bangunan | : | - - - - - |
Sumber Dana Pembangunan | ||
a. Material | : | Swadaya masyarakat kampung kemuning, Sumbangan masyarakat Desa Talang Ubi, masyarakat sekitar Pasar Megang Sakti I |
b. Tenaga | : | Swadaya gotongroyong masyarakat Desa Megang Sakti I. |
Status kepemilikan tanah | : | Tanah wakaf Bp. Sugiyarto Megang Sakti |
Luas tanah | : | 20 X 15 m2 |
Luas Bangunan | : | 5 X 5 m2 |
Sarana Prasarana | ||
Sarana penerangan | : | Listrik PLN atas nama Langgar Istiqomah |
Sarana air bersih | : | Sumur tanah |
Sapras lain | : | Bedug, al Qur’an, mesin pompa air, ginset, pengeras suara |
II. Sedang Dilaksanakan | ||
Kegiatan | : | Renovasi |
Pola Renovasi | : | Menambah luas bangunan |
Tahun renovasi | : | 20014 |
Status tanah | : | tetap tidak berubah |
Luas tanah | : | 20 X 15 m2 (tidak berubah) |
Luas bangunan | : | 12 X 12 m2 |
Sumber Dana Pembangunan | ||
a. Material | : | Swadaya masyarakat kampung kemuning Megang Sakti, Sumbangan masyarakat Megang Sakti I, Donatur dan Dermawan kaum muslimin |
b. Tenaga | : | Swadaya gotongroyong masyarakat kampung kemuning Megang Sakti I dan sekitarnya |
III. Perencanaan ke depan | ||
Kegunaan bangunan | : | Sebagai sarana pendidikan mengaji al Qur;an dan ilmu agama anak-anak kampung kemuning Megang Sakti dan sekitarnya, sarana sholat Jum’at, sarana sholat Idul Fitri – Idul Adha, sarana sholat Tarawih, sarana kegiatan pada Hari Besar Agama, dan kegiatan keagamaan lainnya. |
Doc gambar
diambil pada Januari 2014,oleh DANNED
ARTIKEL TERKAIT
Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas