Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup
merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha
pelestarian lingkungan hidup menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah
dengan masyarakat.
Pemerintah telah
mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup.
Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain
meliputi hal-hal berikut ini.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan
Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang
Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
pada tahun 1991.
Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup
dapat dilakukan dengan cara-cara
berikut ini.
1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan
kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran
air tidak tergenang.
2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah,
seperti diolah/dipisah terlebih dahulu
sebelum dibuang, agar tidak
mencemari lingkungan.
3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang
kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang
tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai
4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang
hasil industri yang ramah lingkungan.
5. Melakukan
pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Peng- usahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Sementara itu, sebagai seorang pelajar apa
Beberapa hal yang dapat dilakukan siswa sebagai bentuk
upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain :
1. menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2. membuang sampah pada tempatnya,
3. memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4. menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM,
serta
5. menanam dan merawat pohon di sekitar
lingkungan rumah tinggal.
Sumber
: Buku
IPS untuk SMP/MTs Kelas VIII
Penulis : Sanusi
Fattah Amin Hidayat Juli Waskito, Moh. Taukit Setyawan
Back to Materi IPS SMP Kelas 8
ARTIKEL TERKAIT
Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas