Pramuka menjadi Pelajaran Wajib
Pada kurikulum 2013 pendidikan pramuka menjadi kegiatan ekstra kurikuler (ekskul) wajib di sekolah terutama pada gugus depan yang ada di sekolah dasar. Hal ini sangat baik sekali karena pada kegiatan pramuka siswa mendapat pendidikan, pengetahuan dan keterampilan, meliputi pengembangan karakter, pengembangan sikap, dan tingkah laku.
Pada kurikulum 2013 pendidikan pramuka menjadi kegiatan ekstra kurikuler (ekskul) wajib di sekolah terutama pada gugus depan yang ada di sekolah dasar. Hal ini sangat baik sekali karena pada kegiatan pramuka siswa mendapat pendidikan, pengetahuan dan keterampilan, meliputi pengembangan karakter, pengembangan sikap, dan tingkah laku.
Dengan
kegiatan pramuka siswa juga mendapat pembinaan
sikap disiplin, kemandirian, kreatifitas, kesederhaan dan kesetiakawanan, kerjasama,
persatuan dan persaudaraan,
serta mengembangkan kemampuan diri dalam mengatasi
tantangan yang dihadapi
Antara KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLlK
INDONESIA dengan KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA telah menjalin
kesepakatan (MOU), yang pada
tanggal 22 November 2013 telah ditandatangani.
Download MOU
Kemendiknud dengan Kwarnas Gerakan Pramuka
Dalam MOU
tersebut diantaranya tertera kesepakatan:
a. bahwa pendidikan dan kebudayaan berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan dan membentuk
karakter bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
b. bahwa untuk membangun pendidikan karakter bangsa
dapat dilakukan salah satunya melalui gerakan pramuka di setiap satuan pendidikan
Kita berharap dengan kegiatan ini dapat
menciptakan generasi muda Indonesia menjadi lebih baik.
ARTIKEL TERKAIT
Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas