Pakaian
Seragam Harian Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri
1)
Tutup Kepala
a) dibuat dari
kain laken/beludru, warna coklat tua.
b) berbentuk topi
bulat.
c) lebar lidah
topi ± 4 cm.
2) Baju
a) dibuat dari
bahan warna coklat muda.
b) lengan pendek.
c) model prinses
di bagian depan dan belakang.
d) memakai lidah
bahu selebar 3 cm.
e) kerah model
kerah dasi.
f) dua saku
dalam di bagian depan bawah kanan dan kiri mulai dari garis potongan prinses ke
jahitan samping, dengan tinggi saku 14-15 cm.
g) tanpa ban
pinggang.
h) panjang sampai garis pinggul, dikenakan di
luar rok.
3) Rok
a) dibuat dari
bahan warna coklat tua.
b) bagian bawah
melebar (model “A“).
c) dengan lipatan
tertutup (splitplooi) di bagian belakang.
d) memakai saku
dalam di samping kanan dan kiri.
e) panjang rok 10
cm di bawah lutut.
4)
Setangan Leher
a) dibuat dari bahan warna merah dan putih.
b) berbentuk segitiga sama kaki;
(1) sisi panjang 120-130 cm dengan sudut bawah 90ยบ(panjang
disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
(2)
bahan dasar warna putih dengan lis warna
merah selebar 5 cm.
c) setangan leher
dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih
tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d) dikenakan dengan cincin (ring)
setangan leher.
e) dikenakan di bawah kerah baju.
5) Kaos
Kaki
a) panjang kaos kaki sampai betis.
b) warna hitam.
6)
Sepatu
a) model
tertutup.
b) warna hitam.
c) bertumit
rendah.
7)
Tanda Pengenal terdiri dari
a) tanda topi
dikenakan di topi bagian depan tengah.
b) papan nama
dikenakan di baju bagian depan kanan atas.
Contoh
Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri lihat gambar
pada lampiran
Sumber :
KEPUTUSAN KWARTIR
NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR:
174 TAHUN 2012. Jakarta, 21 Desember
2012
TENTANG
PETUNJUK
PENYELENGGARAAN
ARTIKEL TERKAIT
Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas