Konferensi Intern Indonesia 19-22 Juli 1949
Untuk menghadapi Konferensi Meja Bundar (KMB), pemerintah Republik Indonesia perlu menyamakan langkah BFO (Bijenkomst Voor Federal Overslag) Konferensi Intern Indonesia berlangsung di Yogyakarta pada tanggal 19-22 Juli 1949 yang dipimpin oleh Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta dengan keputusan:
1. Negara Indonesia serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berdasrkan demokrasi dan federalisme.
2. RIS akan dipimpin oleh seorang presiden yang dibantu oleh menteri-menteri
3. RIS akan menerima kedaulatan, baik dari Republik Indonesia maupun dari Kerajaan Belanda.
4. Angkatan Perang RIS adalah angkatan perang nasional, Presiden RIS adalah Panglima Tertinggi Angkatan Perang RIS
5. Pertahanan negara adalah semata-mata hak pemerintah RIS, negar-negra bagian tidak akan mempunyai angkatan perang sendiri.
Sidang kedua Konferensi Inter Indonesia di selenggrakan di Jakarta pada tanggal 30 Juli dengan keputusan: 1. Bendera RIS adalah Sang Merah Putih
2. Lagu kebangsaan Indonesia Raya
3. Bahasa resmi RIS adalah Bahsa Indonesia
4. Presiden RIS dipilih wakil RI dan BFO. Pengisian anggota MPRS diserahkan kepada kebijakan negara-negara bagian yang jumlahnya enam belas negara. Kedua delegasi juga setuju untuk membentuk panitia persiapan nasional yang bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan Konferensi Meja Bundar.
Sumber :
Buku Pelajaras IPS SMP
http://www.sejarahkita.comoj.com/
Materi IPS Terpadu SMP Kelas 9
ARTIKEL TERKAIT
Di bawah ini adalah beberapa materi lanjutan dan sebelumnya yang berkaitan dengan materi di atas