Tak
dapat dipungkiri bahwa PGRI hidup ditengah-tengah perjuangan bangsa, PGRI lahir
di tengah deru mesiu senapan penjajah. 25 Nopember 1945 melalui kongres guru
Indonesia di Surakarta, tepat 100 hari sejak Indonesia merdeka lahirlah PGRI.
Begitu kuat keinginan insan guru Indonesia untuk turut menegakkan kemerdekaan
Indonesia.
Sejak
lahirnya PGRI, seluruh organisasi guru di Indonesia melebur di dalam satu wadah
yang namanya PGRI, Sejak saat itu insan guru Indonesia tidak lagi membedakan latarbelakang,
pangkat, golongan, kedaerahan, keagamaan, semuanya melebur menjadi satu wadah.
Hal ini salah satu bukti bahwa insan guru Indonesia sangat gandrung dengan
semangat persatuan dan kesatuan.
Di
masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI, melalui sekolah (proses KBM)
insan guru Indonesia membakar semangat juang para murid-muridnya, untuk turut
serta maju berjuang mempertahankan kemerdekaan. sehingga di sana sini di
seluruh tanah air muncullah Tentara Pelajar (TP).
Di
dalam era mengisi kemerdekaan peran insan guru Indonesia semakin penting dalam
memajukan dan mencerdaskan bangsa melalui pendidikan, terutama setelah terbitnya UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional).
Pasal
2
Pendidikan
nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Pasal
3
Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Hal
ini adalah fakta sejarah, dari sekian deretan kontribusi insan guru Indonesia
di dalam berbangsa dan bernegara.
Hal
ini adalah fakta sejarah, dari sekian deretan kontribusi insan guru Indonesia
di dalam berbangsa dan bernegara.
Namun
di sepanjang perjalanannya, selalu bermunculan permasalahan yang menimpa insan
guru Indonesia, baik pada guru PNS/Non PNS, guru Swasta/Yayasan, dan guru
Honorer. Dari permasalahan kinerja, kualifikasi sampai permasalahan
kesejahteraan guru.
Pemerintah
telah mencoba berusaha mengangkat harkat guru, mengangkat kesejahteraan guru
melalui pemberian tunjangan profesi sebesar gaji pokok per bulan dan tunjangan fungsional (untuk guru honorer yang belum di sertifikasi) sebesar 300 ribu per
bulan. Namun langkah yang digulirkan sejak tahun 2005 ini, hingga 2014 hari ini
belum terealisasi sepenuhnya. (Menurut Ketua PGRI Kab. Musi Rawas; Baru 30 %
guru Indonesia yang sudah mendapat tunjangan profesi)
Akhir-akhir
ini bertambah lagi permasalahan tentang guru honorer yang tegabung dalam K2,
yang sepertinya sangat alot penyelesaiannya. Padahal masih banyak lagi guru
honorer yang bukan K2, yaitu guru honorer TKS dan honorer Komite Sekolah yang
belum pernah dibahas nasibnya.
Lalu
muncul suatu pertanyaan, apakah yang menjadi sumber dari sedemikian rupa
permasalahan guru yang selalu bertambah dan tak kunjung selesai ?. Salah
satunya adalah PGRI belum pernah mampu menerobos mencari solusi jalan keluar hingga tuntas.
Kekuatan
suatu organisasi biasanya berada di tangan anggotanya, Organisasi dapat menjadi
kuat, karena persatuan anggota sangat kukuh, sangat erat dalam merapatkan
barisan, sangat solid dan sangat komit, begitu pula pemimpinnya.. sehingga organisasi mampu mengakomodir apa yang
dibutuhkan anggotanya.
Terus
bagaimana dengan PGRI saat ini ??? ...................................................
Sumber:
Mengutif sebahagian dari materi Pembinaan dan Konsolidasi PGRI oleh Ketua PGRI
Provinsi Sumatera Selatan dan Ketua PGRI Kab Musi Rawas, di Megang Sakti 21
Maret 2014.