"Belajar IPS Lewat Internet"

Potret Guru Indonesia


Tak dapat dipungkiri bahwa PGRI hidup ditengah-tengah perjuangan bangsa, PGRI lahir di tengah deru mesiu senapan penjajah. 25 Nopember 1945 melalui kongres guru Indonesia di Surakarta, tepat 100 hari sejak Indonesia merdeka lahirlah PGRI. Begitu kuat keinginan insan guru Indonesia untuk turut menegakkan kemerdekaan Indonesia.

Sejak lahirnya PGRI, seluruh organisasi guru di Indonesia melebur di dalam satu wadah yang namanya PGRI, Sejak saat itu insan guru Indonesia tidak lagi membedakan latarbelakang, pangkat, golongan, kedaerahan, keagamaan, semuanya melebur menjadi satu wadah. Hal ini salah satu bukti bahwa insan guru Indonesia sangat gandrung dengan semangat persatuan dan kesatuan.

Di masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI, melalui sekolah (proses KBM) insan guru Indonesia membakar semangat juang para murid-muridnya, untuk turut serta maju berjuang mempertahankan kemerdekaan. sehingga di sana sini di seluruh tanah air muncullah Tentara Pelajar (TP).

Di dalam era mengisi kemerdekaan peran insan guru Indonesia semakin penting dalam memajukan dan mencerdaskan bangsa melalui pendidikan, terutama setelah terbitnya UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional).

Pasal 2
Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pasal 3
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.


Hal ini adalah fakta sejarah, dari sekian deretan kontribusi insan guru Indonesia di dalam berbangsa dan bernegara.
Hal ini adalah fakta sejarah, dari sekian deretan kontribusi insan guru Indonesia di dalam berbangsa dan bernegara.

Namun di sepanjang perjalanannya, selalu bermunculan permasalahan yang menimpa insan guru Indonesia, baik pada guru PNS/Non PNS, guru Swasta/Yayasan, dan guru Honorer. Dari permasalahan kinerja, kualifikasi sampai permasalahan kesejahteraan guru.

Pemerintah telah mencoba berusaha mengangkat harkat guru, mengangkat kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi sebesar gaji pokok per bulan dan tunjangan fungsional (untuk guru honorer yang belum di sertifikasi) sebesar 300 ribu per bulan. Namun langkah yang digulirkan sejak tahun 2005 ini, hingga 2014 hari ini belum terealisasi sepenuhnya. (Menurut Ketua PGRI Kab. Musi Rawas; Baru 30 % guru Indonesia yang sudah mendapat tunjangan profesi)

Akhir-akhir ini bertambah lagi permasalahan tentang guru honorer yang tegabung dalam K2, yang sepertinya sangat alot penyelesaiannya. Padahal masih banyak lagi guru honorer yang bukan K2, yaitu guru honorer TKS dan honorer Komite Sekolah yang belum pernah dibahas nasibnya.

Lalu muncul suatu pertanyaan, apakah yang menjadi sumber dari sedemikian rupa permasalahan guru yang selalu bertambah dan tak kunjung selesai ?. Salah satunya adalah PGRI belum pernah mampu menerobos mencari solusi jalan keluar hingga tuntas.

Kekuatan suatu organisasi biasanya berada di tangan anggotanya, Organisasi dapat menjadi kuat, karena persatuan anggota sangat kukuh, sangat erat dalam merapatkan barisan, sangat solid dan sangat komit, begitu pula pemimpinnya.. sehingga organisasi mampu mengakomodir apa yang dibutuhkan anggotanya.

Terus bagaimana dengan PGRI saat ini ??? ...................................................


Sumber: Mengutif sebahagian dari materi Pembinaan dan Konsolidasi PGRI oleh Ketua PGRI Provinsi Sumatera Selatan dan Ketua PGRI Kab Musi Rawas, di Megang Sakti 21 Maret 2014.