Tujuan dan sasaran
pembangunan Indonesia adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya yang adil
dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan pemerintah hendaknya meliputi berbagai yang dapat mendukung
tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Tujuan dan sasaran pembangunan nasional sebagaimana
tercantum dan tersirat dalam Pembukaan UUD 1945 adalah:
1. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah
darah Indonesia,
2. memajukan kesejahteraan umum,
3. mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
4. ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pembangunan nasional yang dilaksanakan bertumpu padaTrilogi Pembangunan, yaitu
1. pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya,
2. pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi,
3. stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Ketiga tumpuan
pembangunan tersebut saat ini dilengkapi pula dengan upaya-upaya pelestarian lingkungan, sehingga pembangunan
yang dilakukan sekarang diharapkan tidak mengganggu kelangsungan pembangunan
yang akan dilaksanakan oleh generasi penerus.
Pola pembangunan yang demikian disebut dengan pembangunan
berwawasan lingkungan atau pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber
: Buku
IPS untuk SMP/MTs Kelas VIII
Penulis : Sanusi
Fattah Amin Hidayat Juli Waskito, Moh. Taukit Setyawan
Back to Materi IPS SMP Kelas 8