"Belajar IPS Lewat Internet"

Revisi Kurikulum 2013


Revisi Kurikulum 2013. Banyak kalangan praktisi pendidikan, guru/pendidik khususnya mengatakan bahwa kurikulum 2013 begitu menyusahkan. Kaitan yang terdapat dalam masalah ini tentu erat hubungannya dengan tugas pokok guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan membentuk tim khusus yang beranggotakan 11 orang, untuk merevisi Kurikulum 2013 (K13). Tim diketuai guru besar UNY - Universitas Negeri Yogyakarta, Suyanto.

Hingga kini Tim tersebut masih bekerja mengevaluasi K13 secara marathon, yang kabarnya tidak lama lagi hasil evaluasi K13 akan dilaporkan ke Mendikbud dan kemudian akan dipublikasikan ke masyarakat.

Hasil sementara dari evaluasi tersebut, mucul 3 opsi tentang K13 yaitu
1.    Menghentikan secara total implementasi K13
2.    Meneruskan K13 bagi sekolah yang tidak mengalami kesulitan dalam menjalankan K13
3.    Melaksanakan kurikulum lama (KTSP) bagi sekolah yang belum siap melaksanakan K13

Ke 11 pakar yang tergabung dalam Tim Revisi Kurikulum 2013 antara lain:
1.        Suyanto - mantan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah
2.        Baskoro - Ketua Kolese Kanisius Jakarta
3.        Diah Harianti - Direktur Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya
4.        Hamid Hasan - Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia
5.        Hendra Gunawan - Guru Besar Institut Teknologi Bandung
6.        Herry Widiyastono - Kabid Kurikulum dan Perbukuan Puskurbuk Balitbang
7.        Sugito - Dosen Universitas Negeri Yogyakarta
8.        Sururi Azis - Konselor Lembaga Citra Bahana Edukasi
9.        Tjipto Sumadi - Ketua Unit Implementasi Kurikulum
10.     Udin S Winataputra - Guru Besar Universitas Terbuka
11.     Wei Lin Han - Pendiri I-Tech Education Training Center


Namun Mendikbud Anies Baswedan belum menentukan memilih salah satu dari ketiga opsi di atas, dan belum mengumumkan revisi kurikulum 2013.

Hingga kini masyarakat masih menunggu keputusan mendikbud dengan harapan hasil revisi dapat meningkatkan mutu pendidikan di negeri ini.

sumber : http://www.jpnn.com/