Madrasah Aliyah (MA) Dan
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) – Sekolah Formal Di Indonesia
Madrasah Aliyah (MA)
Madrasah
Aliyah (MA) adalah pendidikan yang setara/sederajat dengan SMA, SMK atau MAK.
Madrasah Aliyah (MA) adalah jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/MTs. Lama belajar 3 tahun terdiri dari jenjang
kelas 10, 11 dan 12.Usia anak yang bersekolah di Sekolah ini antara 15 – 18/20
tahun.
Siswa
Madrasah Aliyah (MA) kelas 12 diwajibkan
mengikuti Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan siswa. Lulusan MA dapat
melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan
tinggi negeri atau swasta.
Kurikulum
Madrasah Aliyah (MA) sama dengan kurikulum Sekolah Menengan Atas (SMA). Perbedaannya
adalah SMA dikelola oleh Depdikbud
sedangkan MA dikelola oleh Depag,
dan terdapat tambahan mata pelajaran agama :
Mata Pelajaran yang diberikan di
Madrasah Aliyah (MA)
1.
Agama
2.
Kewarganegaraan
3.
Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan (Olah Raga)
4.
Teknologi
Informatika dan Komunikasi
5.
Bahasa
Indonesia
6.
Bahasa
Inggris
7.
Bahasa
Daerah
8.
Bahasa
Asing
9.
Matematika
10.
Fisika
11.
Biologi
12.
Kimia
13.
Sejarah
14.
Geografi
15.
Ekonomi
16.
Sosiologi
Kurikulum
2013 untuk Madrasah Aliyah (MA)
1.
Pendidikan
Agama
2.
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
3.
Bahasa
Indonesia
4.
Matematika
5.
Sejarah
6.
Bahasa
Inggris
7.
Seni
Budaya dan Keterampilan
8.
Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan
9.
Prakarya
10.
Peminatan
Akademik
11.
Kelompok
Peminatan (Pilihan)
MA Jurusan IPA
Matematika
Fisika
Biologi
Kimia
MA Jurusan IPS
Sejarah
Geografi
Ekonomi
Sosiologi
MA Jurusan Bahasa dan
Sastra
Bahasa
Indonesia
Bahasa
Inggris
Bahasa Daerah
(1 buah;sesuai dengan kebudayaan daerah)
Bahasa Asing
(1 buah;sesuai dengan pilihan)
Kurikulum
Madrasah Aliyah (MA) sama dengan kurikulum Sekolah Menengan Atas (SMA). Perbedaannya
adalah SMA dikelola oleh Depdikbud
sedangkan MA dikelola oleh Depag,
dan terdapat tambahan mata pelajaran agama yaitu:
1.
Alquran
2.
Hadits
3.
Aqidah
4.
Fiqih
5.
Akhlaq
6.
Sejarah
Kebudayaan Islam
7.
Bahasa
Arab
Madrasah Aliyah Kejuruan
(MAK)
Madrasah
Aliyah Kejuruan (MAK) adalah bentuk satuan pendidikan formal yang setara /
sederajat dengan SMA/SMK dan MA. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dikelola dan
dibina oleh Departemen Agama (Depag).
Dalam
hal mata pelajaran yang diberikan kepada siswa Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
sama seperti pada siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Daftar nama jurusan
yang diselenggarakan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) pun sama dengan SMK.
Namun
saat ini belum banyak Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang menyelenggarakan
berbagai macam jurusan sebagaiman yang telah dilaksanakan olek Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK).