Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka Putri
1)
Tutup Kepala
a) dibuat dari
bahan warna coklat tua.
b) berbentuk
peci.
c) tinggi bagian
depan 7 cm, pada bagian belakang dibuat melengkung, dengan bukaan di bagian
belakang selebar 8 cm (diberi elastik hitam supaya stabil).
d) bagian samping
kiri depan diberi lipatan lengkung dengan panjang dasar 10 cm.
e) panjang topi
25–27 cm (disesuaikan dengan ukuran kepala masing-masing).
2) Baju
a) dibuat dari
bahan warna coklat muda.
b) lengan pendek.
c) model prinses
pada bagian depan dan belakang.
d) memakai lidah
bahu selebar 3 cm.
e) kerah model
kerah dasi.
f) dua saku
dalam di bagian depan bawah kanan dan kiri mulai dari garis potongan prinses ke
jahitan samping, dengan tinggi saku 14-15 cm.
g) tanpa ban
pinggang.
h) panjang sampai
garis pinggul, dikenakan di luar rok.
3) Rok
a) dibuat dari
bahan warna coklat tua.
b) bagian bawah
melebar (model “A“).
c) dengan lipatan
tertutup (splitplooi) di bagian belakang.
d) memakai saku
dalam di samping kanan dan kiri.
e) panjang rok 10
cm di bawah lutut.
4) Setangan
Leher
a) dibuat dari
bahan warna merah dan putih.
b) berbentuk
segitiga sama kaki;
(1) sisi panjang
120-130 cm dengan sudut bawah 90ยบ(panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai
sampai di pinggang).
(2) bahan dasar
warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
c) setangan leher
dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih
tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
d) dikenakan
dengan cincin (ring) setangan leher.
e) dikenakan di
bawah kerah baju.
5) Sepatu
a) model
tertutup.
b) warna hitam.
c) bertumit
rendah/sedang.
6)
Tanda Pengenal terdiri dari
a) tanda topi
dikenakan di samping kiri depan di tempat lipatan topi.
b) papan nama
dikenakan di baju bagian depan kanan atas.
Contoh
Pakaian Seragam Harian Pembina Pramuka Putri lihat gambar pada lampiran
Sumber :
KEPUTUSAN KWARTIR
NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR:
174 TAHUN 2012. Jakarta, 21 Desember
2012
TENTANG
PETUNJUK
PENYELENGGARAAN