Keadaan Perang Koalisi di Eropa tahun 1814 mulai
terbalik. Prancis mulai terdesak dalam perang, bahkan Napoleon berhasil
ditangkap. Kekalahan Prancis dalam Perang Koalisi menyebabkan Belanda sudah
tidak lagi berada di bawah pengaruh
Prancis.
Hubungan antara
Belanda dan Inggris yang sebelumnya
bermusuhan (Belanda menjadi jajahan Prancis sehingga harus menjadi sekutu
Prancis) mulai membaik.
Untuk
menyelesaikan permasalahan, Inggris dan Belanda pada tahun 1814
mengadakan suatu pertemuan yang menghasilkan suatu kesepakatan yang dinamakan
Konvensi London 1814 (Convention of
London 1814). Konvensi tersebut berisi:
1. Belanda
memperoleh kembali daerah jajahannya yang dulu direbut Inggris, dan
2. Indonesia juga
harus diserahkan kembali kepada Belanda.
John Fendall menyerahkan kekuasaan wilayah Indonesia ke pihak Belanda, dan diterima oleh sebuah komisi jenderal. Komisi jenderal
ini terdiri atas tiga orang yaitu Mr. Elout, van der Capellen, dan Buyskes.
Tugas komisi jenderal sangat berat yaitu dituntut
memperbaiki sistem politik dan ekonomi.
Sejak saat itu, Indonesia berada di bawah kekuasaan pemerintahan kolonial Belanda denganVan der Capellen diangkat
sebagai Gubernur Jenderal
Sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Van der
Capellen masa itu menghadapi tantangan
seperti:
1. menghadapi perekonomian yang buruk,
2. persaingan perdagangan dengan Inggris, dan
3. sikap bangsa Indonesia yang memusuhi
Belanda.
Kebijakan Pemerintah Hindia Belanda
a. Cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa
Gubernur Jenderal van den Bosch, menerapkan kebijakan
politik dan ekonomi konservatif di Indonesia.
Pada tahun 1830 mulai diterapkan aturan kerja rodi (kerja
paksa) yang disebut Cultuurstelsel. Cultuurstelsel dalam bahasa Inggris adalah
Cultivation System yang memiliki arti
sistem tanam.
b. Politik Pintu Terbuka
Pada tahun 1860-an politik batig slot (mencari keuntungan
besar) mendapat pertentangan dari golongan liberalis dan humanitaris. Kaum
liberal dan kapital memperoleh kemenangan di parlemen. Terhadap tanah jajahan
(Hindia Belanda), kaum liberal berusaha
memperbaiki taraf kehidupan rakyat Indonesia. Maka tahun 1870
dikeluarkan Undang-Undang Agraria.
Pokok-pokok
UU Agraria tahun 1870 berisi:
1) pribumi
diberi hak memiliki tanah dan menyewakannya kepada pengusaha swasta
2) pengusaha
dapat menyewa tanah dari gubernemen dalam jangka waktu 75 tahun
UU
Agraria ini mempunyai tujuan yaitu:
1) memberi
kesempatan dan jaminan kepada swasta asing (Eropa) untuk membuka usaha dalam
bidang perkebunan di Indonesia
2) melindungi hak
atas tanah penduduk agar tidak hilang (dijual)
c. Politik
Etis
Politik ini
dikenal dengan politik etis atau politik
balas budi karena Belanda dianggap mempunyai hutang budi kepada rakyat
Indonesia yang dianggap telah membantu meningkatkan kemakmuran negeri Belanda.
Politik etis yang diusulkan van Deventer ada tiga hal, sehingga sering disebut
Trilogi van Deventer.
Berikut
ini Isi Trilogi van Deventer.
1) Irigasi (pengairan), yaitu diusahakan
pembangunan irigasi untuk mengairi sawah-sawah milik penduduk untuk membantu peningkatan kesejahteraan
penduduk.
2) Edukasi (pendidikan), yaitu penyelenggaraan
pendidikan bagi masyarakat pribumi agar mampu menghasilkan kualitas sumber daya
manusia yang lebih baik.
3) Migrasi (perpindahan penduduk), yaitu
perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya (khususnya Pulau Jawa)
ke daerah lain yang jarang penduduknya agar lebih merata.
Sumber : Buku
IPS untuk SMP/MTs Kelas VIII
Penulis : Sanusi
Fattah Amin Hidayat Juli Waskito, Moh. Taukit Setyawan
Back to Materi IPS SMP Kelas 8